1

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disahkan, DPRD Kritik Soal Silpa

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda, Rabu (27/7/2022).

Wakil Ketua DPRD Tengku Iwan yang juga salah satu Ketua Badan Anggaran membacakan pandangan rapat dihadapan sekira 30 anggota dewan yang mengikuti sidang paripurna.

Tengku Iwan menekankan dan meminta kepada Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, agar dapat meminamilisir anggaran silpa APBD dimasa yang akan datang. Diketahui, Silpa pada tahun 2021 lalu sebesar Rp674,7 Miliar.

“Juga pemerintah kota harus melakukan perbaikan tata kelola administrasi yang lebih baik dan meningkatkan kompetensi,” ujar Tengku.

Politisi PKS ini meminta forum rapat agar dapat menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Gatot Wibowo selaku pimpinan rapat juga menegaskan kepada forum rapat paripurna, apakah menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.

“Apakah semua setuju?” tanya Gatot kepada forum rapat.

Sekira 30 anggota DPRD Kota Tangerang dari berbagai fraksi dan komisi yang mengikuti rapat paripurna terlihat tak satu pun yang melakukan intrupsi atau menolak. Alias semua menyetujui.

Sesasat kemudian pimpinan rapat pun terlihat dengan cepat mengetok palu. “tok tok tok” tanda disahkan dan disetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 menjadi Perda.

**Baca juga: Munas IAC Gelar Pemilihan Ketua dan Siap Jawab Tantangan Dunia Penerbangan

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp4,2 triliun atau 101,07 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp4,12 triliun atau 86,76 persen.

“Atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional. Dalam rangka peningkatan pelayanan Pemerintah Kota Tangerang kepada masyarakat,” jelasnya. (Oke)




APBD 2021, Dewan Kabupaten Tangerang Sindir Angka Silpa Rp 859 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti hasil laporan pertanggungjawaban APBD 2021. Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) jumlahnya dianggap sangat fantastis. Nilainya mencapai kisaran Rp 859 miliar.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, Suryani mengatakan, pemerintah daerah harus lebih cermat dalam hal penyerapan anggaran. Meski ada penyampaian hasil pendapatan asli daerah sebesar Rp 118 miliar tapi tetap saja kontraproduktif.

“Masih ada sisa belanja yang tidak terserap sebesar 335 miliar rupiah,” katanya saat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021 di Tigaraksa, Senin (11/7/2022).

Suryadi menerangkan, mekanisme pertanggungjawaban APBD merupakan suatu rangkaian kesatuan yang utuh. Prosedur pengawasan oleh instansi-instansi yang memiliki daftar anggaran seperti BPK, kemendagri dan DPRD adalah sebuah keniscayaan.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Tangerang berharap kepada BUMD sebagai badan usaha penghasil bisa lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda bisnisnya. Ia melihat setiap tahun sangat banyak yang meski diperbaiki.

Suryani bilang, terutama soal kinerja seluruh punggawa perusahaan plat di Kabupaten Tangerang. “Mereka juga banyak kurang dalam pendidikan dalam hal mengelola keuangan,” terangnya.

Terpisah, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menyatakan, hasil rapat paripurna dalam rangka persetujuan pengesahan pertanggungjawaban APBD 2021, dan persetujuan APBD Perubahan 2022 akan dikirim ke provinsi Banten selama 14 hari kedepan.

“Terkait kedua BUMD yang selalu mengalami kerugian yang pasti nanti kita akan evaluasi,” janjinya. Ia menyatakan, angka silpa terbesar bersumber dari program dan kegiatan pengadaan lahan tanah.

Misalnya, harga bidang tanah semula Rp 4 juta ternyata pada tahun berikutnya naik menjadi Rp 6 juta per meter. “Makanya kita tidak bisa eksekusi,” tegas Haji Ombie, sapaan akrab Mas Romli.

**Baca juga: Bupati Zaki Pastikan Seluruh Hewan Kurban Halal dan Toyib

Maka kedepannya, lembaga eksekutif bakal tetap fokus pada APBD 2022. Hantaman pandemi Covid-19 dianggapnya sudah mengguncang. Ia meyakini, berbagai pihak tanpa terkecuali pun pastinya ikut merasakan langsung dampak dari pagebluk virus corona.

“Seperti insfratruktur, pendidikan, kesehatan, dan untuk meningkatkan pada OPD Pemkab Tangerang terutama di sumber daya manusianya,” tambah Haji Ombie.(Rez)




Belanja Operasi Lebih Besar dari Modal di APBD 2021, Ini Jawaban Pemkot Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, menganggarkan belanja operasi lebih besar dari belanja modal.

Hal itu terlihat dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawahan Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dimana belanja operasi dianggarkan sebesar Rp2.590.907.681.981,00, sementara belanja modal hanya dianggarkan sebesar Rp805.354.112.653,00.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Tangsel mengatakan, untuk belanja operasi sebesae 73,58 persen dari belanja daerah dianggarkan untuk keperluan belanja pegawai, belanja barang dan jasa.

“Belanja barang dan jasa yang terdiri dari belanja persediaan, belanja perjalanan dinas, belanja jasa termasuk jasa pelayanan, dan belanja pemeliharaan untuk mendukung berfungsinya aset tetap secara optimal,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin (20/6/2022).

Selanjutnya, dalam belanja operasi terdapat belanja hibah, serta belanja bantuan sosial. Kemudian, untuk belanja modal sebesar 23,45 persen digunakan untuk pengadaan atau pembangunan aset tetap.

**Baca juga: Jelang Pemilihan Ketua IDI Tangsel, Pengamat: Tim Pansel dan Steering Commitee Wajib Tegas

“Untuk belanja modal sebesar 23,45 persen digunakan untuk pengadaan atau pembangunan aset tetap,” tutupnya.

Diketahui, dalam penyampaian Wali Kota Tangsel pada tanggal 13 Juni 2022, Benyamin menyampaikan bahwa belanja daerah Kota Tangsel dianggarkan sebesar Rp3.507.829.168.561,00.(eka)




Target Serapan APBD 2021, Sekda Tangsel: Dilematis

Kabar6-Hingga memasuki akhir Oktober 2021 ini realisasi serapan anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rendah. Sekretaris daerah setempat, Bambang Noertjahyo bingung saat ditanya estimasi target pencapaian serapan hingga tutup buku tahun anggaran.

“Dilematis. Pengennya sih kinerja 100 tapi kalau tabungan kurang dari 100 gimana,” katanya kepada kabar6.com ditemui di Balai Kota Tangsel, Rabu (27/10/2021).

Bambang Apoel, sapaannya, menerangkan angka persentase realisasi serapan anggaran akan meningkat jelang tutup buku. Serapan terbesar misalnya dari proyek pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.

“Bisa, yang konstruksi mendekati hari akhir belanjanya banyak, hibah,” ujarnya.

**Baca juga: Dalam 2 Tahun, Trend Kasus Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Turun

Terpisah sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, menyebutkan realisasi serapan APBD 2021 baru mencapai 58,5 persen. Meski demikian ia mengklaim tak hafal serapan anggaran pada organisasi perangkat daerah mana saja yang rendah.

“Saya enggak buka seluruhnya. Cuma rata-rata ada yang 45 persen, 80,” terang Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syanuddin.(yud)




DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan APBD 2021 sebesar Rp5.276 Trliun

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp5.276 triliun. Pengesahan ini dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (30/11/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan badan anggaran bersama jajaran pemerintah daerah telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Kami telah mendengar, menyimak, dan memperhatikan serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021,” ungkap Kholid.

Bupati Zaki mengatakan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah untuk Tahun 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.

“Mengenai Raperda APBD Tahun 2021, sesuai hasil pembahasan bersama terdapat beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD. Di antaranya penanganan Covid-19 dan dampak ekonominya,” kata Bupati.

Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Raperda APBD Tahun 2021 ini, disampaikan ringkasan Struktur APBD sebagai berikut:

Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan, dianggarkan sebesar Rp5,023 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp5,276 triliun bertambah sebesar Rp252,66 miliar atau naik 5,03% yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp2,264 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp2,495 triliun bertambah sebesar Rp230,400 miliar atau naik 10,17 persen.

Pendapatan Transfer dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp2,431 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar rp2,475 triliun bertambah sebesar rp44,66 miliar atau naik 1,84 persen.

**Baca juga: Haul Syekh Jadi Pengalaman, Bupati Tangerang tak Lagi Izinkan Kegiatan Massa

Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar 327,89 miliar rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 305,49 miliar rupiah berkurang sebesar 22,40 miliar rupiah atau turun 6,83 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian dengan menelaah, meneliti, membahas, dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2021 yang berkualitas sehingga dapat mendorong adanya program dan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik,” ungkapnya (han)




APBD 2021 Lebak Belum Dibahas, BPKAD: Insya Allah Akhir November Selesai

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak belum juga mengusulkan pembahasan APBD 2021 kepada DPRD. Padahal, APBD 2021 sudah harus disahkan dan diketuk palu akhir bulan November.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, membenarkan jika pemkab memang belum mengusulkan APBD 2021 kepada DPRD.

“Iya belum karena wajib menggunakan SIPD (Sistem informasi pembangunan daerah),” kata Budi saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (4/11/2020).

Menurut mantan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini, rupanya hampir semua daerah belum bisa menuntaskan, dikarenakan sistem yang baru dan masih banyak perubahan serta pembaharuan.

Budi mengatakan, pekan depan usulan pembahasan akan dikirim ke DPRD dan bisa tepat waktu.

“Insya Allah akhir November (pembahasan) bisa selesai. SIPD semua sudah tertata dalam menu aplikasi, jadi dalam pembahasan enggak bakalan lama karena enggak boleh keluar dari menu yang sudah ada di SIPD dan Permendagri Nomor 90. Penyusunannya aja yang makan waktu lama,” paparnya.

**Baca juga: Bupati Lebak Ungkap Kekesalan Gedung Pemprov Banten Tak Diizinkan Jadi Tempat Isolasi

Terkait dengan sanksi jika APBD tidak bisa ditetapkan tepat waktu, Budi meyakini bakal ada kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya kalau kondisi normal, ini kan sistemnya bukan dari kita tapi dari Kemendagri yang punya aturan,” ucapnya.(Nda)




Pemkota Cilegon Siapkan Rp3 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di APBD 2021

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Banten menyiapkan anggaran Rp3 miliar untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dalam APBD tahun 2021. Sedangkan sumbernya dari anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, anggaran Covid-19 di Kota Baja tahun 2020 ini sebesar Rp74 miliar dan masih tersisa 30 persen. Jika hingga akhir 2020 masih terdapat Silpa, maka akan dimasukkan ke dana penanganan corona tahun 2021.

“Kami siapkan dana untuk penanganan Covid-19 dari BTT di 2021 sebesar Rp3 miliar. Anggaran yang kami gelontorkan ini karena kondisi pademi Covid-19 belum mereda,” kata Edi saat rapat paripurna pengesahan APBD 2021 di gedung DPRD Cilegon, Banten, Selasa (3/11/2020).

Dana sebesar itu, kata Edi, bukan hanya untuk mengobati pasien corona, digunakan juga untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang terdampak.

“Di 2021 arah kebijakan pembangunan fokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah dan jangka panjang sebagai dampak dari pandemi Covid-19 di 2020,” terang Edi yang juga Ketua DPD Nasdem Banten.

Lembaga eksekutif dan legislatif mengaku akan bekerjasama. Selain penanganan corona, pembangunan tahun 2021 di Kota Cilegon juga akan dikejar, usai terkena refocusing anggaran di tahun 2020 ini.

**Baca juga: Kunjungi Cilegon, Wakapolri Prediksi Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak.

“Kita perlu membereskan Covid-19, kemudian pemulihan ekonomi. Tetap kita memprioritaskan penanganan covid-19, karena bukan hanya dari sisi kesehatan, tapi juga dari sisi ekonomi,” kata Ketua DPRD Cilegon Endang Efendi, di tempat yang sama, Selasa (3/11/2020). (dhi)




APBD 2021 Tangsel Turun Drastis Akibat Pandemi Covid-19, Airin Harap Berjalan Baik

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021 dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,9 triliun dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel di Ciputat, Selasa (27/10/2020).

Adapun rincian berdasarkan Rancangan KUA/PPAS APBD 2021 sebagai berikut:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 1.513.969.455.500, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.212.368.555.197, Lain-lain -Pendapatan Daerah Yang sah Rp.96.822.900.000

– Belanja Operasional dan Belanja Modal sebesar Rp.2.973.084.224.689, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 10.651.655.000

2. Pembiayaan jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp.160.574.968.992, Pembiayaan Netto sebesar Rp.160.574.968.992.

Wakil Ketua DPRD Mustofa dalam laporan APBD mengatakan, Raperda APBD 2021 merupakan penjabaran lebih lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD serta PPAS 2021 antara pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan dengan pihak Eksekutif.

“Dalam proses pengesahan APBD Kota Tangsel 2021, Banggar telah melakukan serangkaian kegiatan yang diawali dengan pembahasan oleh komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan Pemkot Tangsel dengan wakil rakyat setempat, kata Mustofa, penekanan tetap fokus pemulihan ekonomi dampak dari Covid-19. Walau demikian, anggaran tidak mengesampingkan hal krusial, diantaranya pendidikan, kesehatan dan daya saing sumber daya manusia (SDM), juga pemerataan kesejahteraan sosial.

“Berdasarkan kajian, lanjutnya, Raperda APBD 2021 disesuaikan dengan kondisi saat ini yang tentunya didasarkan pada isu–isu yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, Pemkot Tangsel bersyukur bahwa pembahasan dapat dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Pemkot dan DPRD.

“Sehingga menghasilkan komitmen bersama nota kesepakatan untuk dijadikan landasan pada penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2021. Kita semua sependapat bahwa dampak pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tangsel,” ujar Airin dalam sambutannya.

Pertumbuhan yang kuat berlanjutan, seimbang dan inklusif yang merupakan tujuan kita hanya dapat dicapai jika kita bekerja keras menjalankan program pembangunan yang telah kita sepakati bersama.

“Tentunya, kita semua berharap agar program pembangunan tahun anggaran 2021 dapat berjalan baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal. Semoga Nota kesepakatan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel,” tutupnya.

**Baca juga: Kronologis Pasutri Ganjal ATM di Pondok Aren Ditangkap.

Perlu dikerahui, dalam komposisi APBD 2019 ini terinci : Pendapatan Rp.3.462.106.953.046,00 terealisasi Rp.3.444.240.657.335,00. Kemudian Belanja Daerah Rp.3.901.975.215.588,35 terealisasi Rp.3.634.758.648.773,00. Selanjutnya Pembiayaan Daerah (Netto) Rp.439.868.262.542,35 terealisasi Rp. 439.868.262.542,35.

Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp.249.350.271.104,35 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019.(eka)