1

Pemkot Tangsel Lelang Tiga Kursi Kepala Dinas, Ini Tahapan dan Caranya

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali gelar lelang jabatan kepala dinas. Lelang jabatan ini juga terbuka bagi aparatur sipil negara yang bertugas pada pemerintah kabupaten/kota dan atau provinsi di Banten.

“Ada tiga jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIb atau setingkat kepala dinas yang dilelang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangsel, Fuad, Kamis (25/1/2024).

Adapun ketiga kursi jabatan kepala organisasi perangkat daerah yang dilelang adalah, dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan; dinas perhubungan; dinas perindustrian dan perdagangan.

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi jabatan kepala dinas di Tangsel yang dilelang:

• Pengumuman pendaftaran, 25 Januari – 8 Februari 2024.

• Seleksi administrasi, 12 Februari 2024.

• Pengumuman hasil seleksi administrasi,13 Februari 2024.

• Penelusuran rekam jejak, 15-21 Februari 2024.

**Baca Juga: Belajar dari Laka KA Turangga, Mari Mengenal Asuransi Kecelakaan Diri dan Manfaatnya

• Tes kesehatan dan MMPI, 19-20 Februari 2024.

• Uji kompetensi/asesmen, 22-23 Februari 2024.

• Penulisan makalah, 28 Februari 2024.

• Presentasi dan wawancara, 29 Februari – 1 Maret 2024.

• Pengumuman tiga calon terbaik, 5 Maret 2024.

Fuad menjelaskan, tata cara pendaftaran calon peserta melakukan registrasi secara online. Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah melalui aplikasi pada alamat situs seleksijpt.tangerangselatankota.go.id dengan format PDF selambat-lambatnya 8 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.

“Apabila dikemudian hari diketahui calon peserta memberikan data atau keterangan tidak benar maka pansel membatalkan hasil seleksi,” jelas Fuad.(yud)

 




Dua Kali Mangkir, Polisi Ciduk Oknum ASN Pemkot Tangsel di Majalengka

Kabar6-Polisi telah berulangkali coba memanggil Hendra Wijaya. Oknum aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dua kali Hendra telah mangkir dari panggilan polisi. Tim buru sergap akhirnya menciduk staf pelaksana di Bidang Ideologi dan Kebangsaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik itu di luar kota.

“Tersangka kita amankan di daerah Majalengka,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Senin (20/11/2023).

Dijelaskan, pada Minggu, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, tim 2 yang dipimpin Satreskrim Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti berhasil mengamankan tersangka di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan,” jelas Bambang Askar.

Polisi telah mengamankan barang bukti. Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah satu lembar kwitansi Rp 125 juta untuk uang masuk kerja honorer yang ditandatangani tersangka Hendra Wijaya.

**Baca Juga: Ditahan Polisi, Oknum Pegawai Negeri Pemkot Tangsel Diberhentikan Sementara

Satu lembar kwitansi Rp 37,5 juta yang ditandatangani oleh seseorang berinisial SA. “Dan satu lembar kwitansi Rp 30 juta uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh HE,” jelasnya.

Dipaparkannya, awalnya penipuan terjadi ketika SA menawari pekerjaan untuk anak korban. Hendra Wijaya menawarkan anak korban untuk bekerja di kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp150 juta.

“Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” papar Bambang.

Mapolsek Pondok Aren juga telah mendapat laporan adanya korban lain. Yakni seorang polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp 80 juta.

“Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” ujar Bambang Askar.(yud)




Reformasi Birokrasi Instrumen, untuk Bentuk Karakter Aparatur Sipil Negara

Kabar6-Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta selaku Ketua Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, memberikan pengarahan pada kegiatan Observasi Lapangan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Sabtu (23//9/2023).

Mengawali pengarahannya, Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajaran yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Hal ini membuktikan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi memiliki komitmen dan semangat untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu instrumen untuk membentuk karakter Aparatur Sipil Negara yang mampu mencegah serta menghindari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Jaksa Agung meminta Insan Adhyaksa agar dapat mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Reformasi Birokrasi melalui pengejawantahan Doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter Insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, Satya melambangkan karakter Insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol Insan Adhyaksa yang Profesional dan Wicaksana merupakan figur Insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang fundamental untuk mencapai Good Governance, sehingga diperlukan penguatan dalam tatanan pelaksanaannya. Menurutnya, penguatan yang dapat dilakukan oleh seluruh Insan Adhyaksa adalah dengan memaksimalkan tiga aspek yakni integritas, etos kerja dan semangat kerja sama.

“Reformasi Birokrasi tidak hanya menyangkut WBK/WBBM saja dan Reformasi Birokrasi bukan kontestasi melainkan sarana untuk mengubah dan membentuk pola pikir, pola sikap dan pola tindak menjadi sebuah pola budaya dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.

**Baca Juga: Tawuran di Pondok Ranji Tangsel, Satu Pemuda Luka Parah Tewas 

Secara historis, Kejaksaan RI merupakan pionir dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung meminta seluruh Insan Adhyaksa untuk menyadari, memahami dan melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut dapat bermuara pada peningkatan pelayanan publik serta akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh Insan Adhyaksa melalui peningkatan remunerasi.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, saat ini Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik yang menitikberatkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan Program Prioritas Pemerintah.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi dalam menghadapi Reformasi Birokrasi Tematik adalah dengan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif.

Dalam kesempatan ini juga, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan sikap bijaksana dalam bermedia sosial.

“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi, sehingga saya meminta kita semua agar santun dalam bermedia sosial. Jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah Institusi,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Menghadapi tahun politik, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar seluruh personil Kejaksaan untuk menjaga netralitas serta stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.(Red)




THR Aparatur Sipil Negara di Pemkab Tangerang Rp 90 Miliar

Kabar6-Kepala Bidang Keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aep Mulyadi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang siap cairkan anggaran Tunjangannya Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024. Nilainya sebanyak Rp 90 miliar.

“Tunjangan hari raya itu bersumber dari pendapatan asli daerah. Kalau di total keseluruhannya kurang lebih Rp 90 miliar dan dana alokasi umum,” kata Aep Mulyadi, Selasa (11/4/2023)

Aep mengatakan, THR yang akan di gelontorkan kepada Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN berjumlah 24 ribu.

**Baca Juga: Harga Sembako Jelang Lebaran Dipantau Bupati Zaki

Untuk keseluruhannya 24 ribu. Dengan jumlah pegawai ASN 14 ribu dan jumlah pegawai non ASN 10 ribu seperti pembersih lapangan, petugas keamanan, dan petugas pelayanan kantor,”

Masih kata Aep, anggaran THR yang telah disiapkan ini akan dicairkan setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati Tangerang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

“Untuk THR, kami sedang persiapkan sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Semoga pencairannya dan dapat diterima para pegawai sebelum Lebaran,” jelasnya.(Rez)




Tahun 2020, 448 Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tangerang Pensiun

Kabar6.com

Kabar6 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 448 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal memasuki usia pensiun pada 2020 ini.

“Dari total yang pensiun itu ada pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, dan tenaga fungsional, pelaksanaa, hingga guru,” ujar Kepala Bidang ( Mutasi pada BKPSDM Kabupaten Tangerang Iskandar Nordat, Kamis 9/1/2020.

ASN yang pensiun, menurut Iskandar, bisa mencapai 20 hingga 30 orang dalam setiap bulan. Banyaknya pegawai yang pensiun ini kontras dengan kondisi Kabupaten Tangerang yang hingga kini masih kekurangan ribuan pegawai.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Fokus Tanggulangi Dampak Musibah Banjir.

Saat ini jumlah total ASN yang dimiliki Pemkab Tangerang sebanyak 11.173 personel. Jumlah tersebut masih jauh dari memadai untuk menopang roda birokrasi, mengingat jumlah ideal adalah sebanyak 15.000 ASN. “Kami masih kekurangan 4.000 lebih ASN,” kata Iskandar. (Vee)