Ditetapkan Tersangka, Polsek Curug: Ancamannya Sopir Angkot 5 Tahun dan Pemotor 12 Tahun Banten, Kab. Tangerang, Tangerang Raya|28 Oktober 202028 Oktober 2020oleh Redaksi Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Curug menetapkan sopir angkutan kota (angkot) berinisial AA dan pengemudi motor (premotor) berinisial YPW menjadi tersangka terkait inisiden pembakaran