Pengeroyok di Teluk Naga Mancing Pakai Akun Open BO Palsu
Kabar6-Polisi menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan terhadap remaja remaja berinisal MAI di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Motif perbuatan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena dendam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, korban sebelumnya sempat terlibat perkelahian dengan salah satu pelaku yang terluka dibacok. Aksi balas dendam akhirnya dilakukan bersama tujuh rekannya.
“Caranya pelaku utama buat akun yang menyamar wanita ajak korban untuk BO (booking online) di satu tempat. Untuk memancing korban keluar,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).
Ketujuh tersangka yang telah berhasil ditangkap berinisial AAF, AK, MIZ, A, MA, AY, IAK. Korban yang diantar temannya coba menemui pelaku di Taman Teluk Naga. MAI tak menyadari lawannya AK pura-pura sebagai wanita panggilan.
Yusri jelaskan, setelah tiba di lokasi yang telah dijanjikan bertemu pelaku utama bersama rekan-rekannya langsung melakukan tindak pidana pembunuhan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Tujuh orang pelaku sudah diamankan. Empat di antaranya merupakan anak di bawah umur, dan tiga orang lainnya kalangan usia dewasa.
**Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria di Taman Teluknaga
“Satu pelaku masih dikejar oleh resmob mudah-mudahan secepatnya karena sudah kita tahu,” jelas Yusri. Ia pastikan semua tersangka dikenakan pasal berlapis.
“Pasal 365 KUHP 170, dan juga 338 KUHP. Kami masih lakukan pengejaran kesatu TSK termasuk 4 pelaku yang utama di bawah umur ada mekanisme sendiri,” ujarnya.(yud)