Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang mengajak masyarakat untuk menggunakan air bersih dari PDAM. Sebab bila
Kabar6-PDAM TKR menjelaskan untuk dapat menjual air tanah ke masyarakat, perusahaan air minum itu harus memiliki izin komersil sebagaimana tertuang dalam PP
Kabar6-Masyarakat Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang semakin menjerit karena air dari mesin yang biasa di gunakan sudah tak lagi mengeluarkan air.
Kabar6-PT. Tirtaamarta Nusa Karawaci, sebuah perusahaan penjualan air bersih yang telah beroperasi dikawasan Aryana Karawaci, Curug, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga sekitar. Ya,
Kabar6-Mayoritas industri di wilayah Kota Tangerang, hingga kini masih menggunakan air bawah tanah, untuk memenuhi kebutuhannya, Selasa (30/7/2019). Bahkan, Direktur Utama PDAM