1

147 PNS Banten Terkena Sanksi Pegawai, 60 Mendapatkan Hukuman Berat

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 147 ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan sanksi pegawai, 60 orang diantaranya mendapatkan hukuman kategori berat.

Informasi yang dihimpun Kabar6.com, pemberian sanksi kepada ASN dilingkungan Pemprov Banten itu sejak 2017 hingga 2019.

Dimana, 84 ASN dinyatakan melakukan pelanggaran ringan, dengan 1 orang diberikan teguran lisan, 60 orang mendapatkan teguran tertulis, pernyataan tidak puas sebanyak 23 orang.

Disusul ASN yang dinyatakan melakukan pelanggaran sedang sebanyak 3 orang, dengan pemberian sanksi penundaan gaji berkala selama satu tahun sebanyak 1 orang, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun sebanyak 2 orang.

Selanjutnya 60 ASN masuk kategori pelanggaran berat, dan dikenakan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun sebanyak 26 orang, pembebasan dari jabatan sebanyak 13 orang dan terakhir pemberhentian dengan hormat sebanyak 21 orang.

Sedangkan ASN yang melakukan pelanggaran ada yang menduduki eselon II, IV, pelaksana guru, pengawas sekolah serta kepala sekolah.

Pelanggaran disiplin tersebut terdiri pejabat dengan eselon II sebanyak 2 orang, eselon III 2 orang, eselon IV 12 orang, pelaksana 33 orang, guru sebanyak 17 orang, pengawas sekolah 1 orang, kepala sekolah 4 orang.

Sedangkan presentase dari seluruh ASN dilingkungan Pemprov Banten yang melakukan pelanggaran disiplin adalah, pelanggaran disiplin 1,46 persen, pelanggaran disiplin tingkat ringan 0,84 persen, pelanggaran disiplin sedang 0,03 persen, pelanggaran disiplin tingkat berat 0,6 persen,

Sedangkan prosentase ASN yang melakukan pelanggaran disiplin pegawai mulai tahun 2017 hingga 2019, pejabat eselon II sebanyak 2,9 persen, eselon III 2,9 persen, eselon IV 16,9 persen, pelaksana 46,5 persen, guru 23,9 persen, pengawas sekolah 1,4 persen, dan kepala sekolah 5,6 persen.

Kepala BKD Banten, Komarudin, mengaku perhari kemarin, pihaknya juga telah menjatuhkan sanksi kepada pegawai dilingkungan Pemprov Banten.**Baca juga: Soal Pengurangan Kuota PBI, Badak Banten: Dewan Kecolongan?

“Kemarin juga ada. Nanti saya kirimkan datanya,” kata Komarudin, kepada kabar6.com, Selasa (17/12/2019).(Den)