1

Dampak Covid-19, Gelombang PHK Hantui 23 Ribu Buruh Kabupaten Tangerang

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendata jumlah korban PHK dan di tengah pandemi Covid-19. Sasaran pendataan meliputi jumlah perusahaan tutup dan jumlah PHK yang diperkirakan akan terus bertambah.

“Jumlah PHK saja sampai Juni sudah ada 14.910 orang,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu 8/7/2020. Gelombang PHK masih akan terus terjadi, sebab kata Zaki, bulanJuli ini akan ada satu perusahaan besar yang akan tutup dengan jumlah karyawan mencapai 8 ribu lebih. “Tentu saja itu sangat berdampak sekali,” katanya.

Menurutnya, hingga akhir Juli 2020 diperkirakan akan ada sekitar 23 ribuan karyawan yang kena PHK di Kabupaten Tangerang.

Ahmad Supriyadi, Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Tangerang prihatin melihat banyaknya buruh yang terkena PHK. Kata dia, meskipun mendapatkan pesangon tapi tidak sedikit yang mendapat pesangon.

“Saya sedih melihat anggota saya pada menderita kena PHK walaupun ada yang mendapatkan pesangon tapi banyak juga yang hanya dapat uang kebijakan karena masa kerja mereka masih minim dibawah 3 bulan,” ujarnya.

**Baca juga: 13 Pabrik di Kabupaten Tangerang Terdampak Covid-19, 15 Ribu Buruh di PHK.

Supriyadi mengaku kalau pihaknya siang malam tanpa henti selalu melakukan pendampingan agar hak-hak mereka tetapi diberikan dan dilindungi.

“Kami selalu melakukan upaya mediasi untuk bisa musywarah secara Bipartit antara pengusaha dan pekerja dan ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang tentu tidak merugikan pekerja,” katanya. (Vee)




14 Industri Bangkrut, 23 Ribu Buruh di Kabupaten Tangerang Kena PHK

Kabar6.com

Kabar6-Dunia industri di Kabupaten Tangerang sangat merasakan dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Tercatat sudah 13 perusahaan bangkrut. 14 ribu lebih buruh kena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dan 9.386 karyawan yang dirumahkan.

“Satu lagi perusahaan yang akan tutup di akhir Juli dan akan melakukan PHK 8.800 karyawan, yaitu PT Freetrend. Jadi jika ditambah dengan karyawan PT Freetrend total karyawan yang kena PHK di Kabupaten Tangerang sebanyak 23 ribu,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (2/7/2020).

Ia terangkan, untuk membantu belasan ribu karyawan yang tekena PHK, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih bisa menampung sebanyak 15 ribu orang untuk diberikan bantuan sosial (Bansos).

Namun datanya harus benar. Zaki bilang karena dari belasan ribu karyawan itu ada yang terkena PHK dari sektor formal dan sektor informal.

“Untuk mendapatkan Bansos itu, mereka (korban PHK_red) harus bisa menjelaskan korban PHK dari sektor mana, karena Pemkab Tangerang tidak mungkin bisa menampung semuanya,” ujarnya.

**Baca juga: Sistem Zonasi PPDB SMA Bikin Orangtua Murid Kehilangan Harapan.

Selain itu, lanjut Zaki, Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan bantuan lain bagi korban PHK itu melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Model bantuan berupa pelatihan atau modal usaha.

“Itu yang kita masih rumuskan sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” jelasnya.(Vee)