1

24 Hotel dan 16 Resto di Kota Tangerang Terima Dana Hibah Kemenparekraf

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan memberikan dana hibah pariwisata dari program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 24 hotel dan 16 restaurant di Kawasan Pusat Pemkot Tangerang, Selasa, (29/12/2020).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menekankan agar para pelaku usaha bisa berinovasi dengan dana hibah yang telah diberikan. Tak hanya itu, Arief juga mengimbau agar para pelaku usaha untuk konsisten menjaga dan menerapkan protokol kesehatan di lokasi usaha nya masing-masing.

“Saya harapkan dengan diberikannya dana hibah, industri pada sektor pariwisata, hotel dan restaurant dapat terus berkembang dan berinovasi guna menggerakkan roda perekonomian ditengah pandemi Covid-19,” ujar Arief usai acara pemberian dana hibah secara simbolis.

Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restaurant, pesan Arief, sangat penting untuk dilakukan, semua kita lakukan untuk dapat menjaga kesehatan para pegawai dan pelanggan.

“Dengan menerapkan 4M (Mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan) untuk itu saya tegaskan agar pihak hotel dan restaurant tidak membuat acara yang dapat menimbulkan kerumunan terutama pada perayaan tahun baru yang akan datang” sambungnya.

**Baca juga: Belanja Duitnya Kurang, Pembeli dan Penjual Adu Bacok di Cipondoh

Arief berharap pada sektor industri pariwisata di kota tangerang yang sedang berkembang belakangan ini, bisa terus berkembang lebih baik lagi. “Meski pandemi Covid-19 dapat menghambat pertumbuhan seluruh sektor ekonomi, saya tetap optimis bahwa industri pariwisata di Kota Tangerang tetap bertumbuh,” tandasnya.

Besaran dana hibah yang didapatkan secara bervariasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jumlah pelaku usaha hotel dan restoran di kota Tangerang mencapai 1200 lebih, namun yang mendapatkan dana hibah itu syarat utama harus memiliki TDUP atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata. (oke)