oleh

Syaiful Hidayat dan Een Nuraeni Gugur Sebelum Perang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pupus sudah niat Syaiful Hidayat dan Een Nuraeni, untuk maju dan bertarung dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang, pada 9 Desember 2012 mendatang.

Langkah pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di jalur independen ini, terganjal jumlah dukungan suara yang dinilai tak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Pasangan Syaiful Hidayat dan Een Nuraeni dinyatakan tidak lolos, karena tak mampu mengumpulkan dukungan suara,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Ade Awaluddin, kepada Kabar6.com, Selasa (16/10/2012) dini hari.

Dari 102.984 jumlah foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Tangerang, kata Ade, pasangan ini hanya mampu menyerahkan sekitar 80.992 kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS).

“Dari jumlah itu, kami hitung cuma  3.779 yang memenuhi syarat. Sementara, sisanya sebanyak 77.213 dinilai tidak memenuhi syarat,” ujar Ade.

KPU Kabupaten Tangerang, kata Ade, telah memberikan kesempatan kedua kepada pasangan Syaiful dan Een untuk mengumpulkan dukungan suara minimal 88.564 foto kopi KTP.

Namun, hingga batas akhir tahap kedua tersebut, pasangan ini tetap tidak mampu memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU.

“KPU memutuskan, bahwa pasangan Syaiful Hidayat dan Een Nuraeni dicoret. Dan, kami nyatakan tidak ada calon perseorangan dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati tahun 2012 ini,” tegas Ade.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email