oleh

Surat Suara Tertukar, Jandi Protes KPU & Panwaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Insiden tertukarnya surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) di Kota Tangerang, menuai protes dari Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi.

Ya, protes disampaikan Ibnu Jandi dengan mendatangi dan bertemu dan mengklarifikasi persoalan tersebut langsung dengan komisioner KPU Kota Tangerang, Kamis (10/4/2014).

Dalam protesnya, Jandi meminta agar komisioner KPU Kota Tangerang tidak main-main dalam menjalankan tugas, karena berdampak sangat luas.

Tak hanya menyambangi kantor KPU, Dosen di Universitas Muhammadiyah Pamulang itu juga mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang.

Kepada para komisioner Panwaslu, Jandi meminta agar insiden tertukarnya surat suara Pileg tersebut dijadikan sebagai dasar temuan.

“Saya berharap Panwaslu dapat melihat jeli permasalahan ini. Dan, menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena, hal ini berkaitan dengan hasil Pemilu yang diharapkan jujur dan adil,” ujarnya.

Sementara, para komisioner Panwaslu Kota Tangerang memberikan apresiasi besar atas motivasi serta dukungan moril yang diberikan itu.

“Ya pastinya kita akan tindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai mekanisme yang ada. Karena, biar bagaimanapun proses aturan pasti tetap berjalan,” kata Takhono, Ketua Panwaslu Kota Tangerang. **Baca juga: Waduh, Surat Suara Tertukar Saat Mencoblos.

Sedianya, tertukarnya surat suara untuk DPRD Provinsi Banten di Pileg yang dihelat Rabu (9/4/2014), berujung pada harus digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 Tempat PEmungutan Suara (TPS) di 12 Kecamatan se Kota Tangerang. **Baca juga: Kertas Suara Tertukar, KPU Jadwalkan PSU.

Rencananya, KPU akan kembali menggelar PSU pada Minggu (13/4/2014) mendatang.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email