oleh

Supir Pemerkosa Anak Tiri Rekam Adegan Cabul Pakai Ponsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Perbuatan bejat Rusi Aradea (35), yang tega memperkosa anak tirinya sendiri, Fn (11), ternyata bukan kali pertama. Hasil pemeriksaan polisi, supir angkot itu mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatannya terhadap korban.

Perbuatan pria yang tinggal di Kampung Kongsi Baru, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang itu, diakui karena kesal terhadap istrinya, Sopiah (37), yang selalu menolak diajak berhubungan.

“Pelaku juga menduga bila istrinya berselingkuh dengan pria lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Siswo Yuwono, Senin (28/4/2014).

Sedianya, lanjut Kasat Reskrim, perbuatan cabul pria asal Kampung Samalaka, RT 008/02, Desa Parigi, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten subang, Jawa Barat itu pertama kali dilakukan di rumah kontrakannya di Kampung Kongsi tahun 2013 lalu.

Setelah peristiwa pertama itu, pelaku kembali mengulang perbuatannya. Dan, setiap kali akan memperkosa anak tirinya, pelaku selalu saja mengancam akan membunuh siswi Madrasah Ibtidaiyah Rajeg itu bila menolak.

Hingga kejadian terakhir yang berlangsung di gubuk dikawasan wisata Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (11/4/2014) lalu. Kala itu, pelaku bahkan sempat merekam adegan mesumnya menggunakan telepon genggam.

Hingga akhirnya, perbuatan sang ayah tiri itupun terendus oleh sitrinya, yang kemudian melapor ke Polsek Mauk dan meringkus pelaku. **Baca juga: Usai Dipaksa Oral Seks, Supir Perkosa Anak Tiri.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.(abie)

Print Friendly, PDF & Email