oleh

Sumini Jadi Saksi Pemberat Kasus The Samuel`s Home

image_pdfimage_print

Kabar6-Sumini (55), pengasuh di Panti Asuhan The Samuel`s Home, jadi saksi pemberat dalam kasus dugaan penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan Samuel Watulingas, pemilik yayasan dimaksud.

“Dia hanya jadi saksi pemberat bukan tersangka dalam kasus ini,” ujar Ricky K Barus, pendamping dari LBH Mawar Saron, Kamis (6/3/2014).

Alasan dijadikan saksi pemberat karena menurut Ricky, yang bersangkutan mendapat intimidasi dari tersangka selama bekerja di panti tersebut.

Setidaknya Sumini, perempuan asal Indramayu ini sudah bekerja selama 10 tahun bersama Samuel. Setiap bulannya, Sumini mendapat upah Rp1 juta.

Saat pertama kasus ini mencuat, Sumini di gedung baru Panti Asuhan Samuel’s Home yang terletak di Sektor 6 Blok GC 10 Nomor 1, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa majikannya (pemilik yayasan, red) selalu bersikap baik kepada para anak asuh.

“Itu (cerita bohong Sumini soal kelakuan majikannya, red) karena dia dalam intimidasi. Setelah kami jelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya maka dia baru berkata jujur. Sumini sendiri kerap mendapat gaji tidak tepat waktu dari majukannya,” ujar Ricky.**Baca juga: Anak Panti Asuhan Samuel`s Home Diduga Diperkosa.

Dalam reka ulang kemarin, Sumini terlihat tidak diturunkan dari kendaraan. Sumini yang terlihat menggunakan baju berwarna putih hanya terlihat terduduk dalam mobil. Saat ditanya, Sumini hanya terdiam dan memalingkan wajah.(agm)

Print Friendly, PDF & Email