oleh

Suku Baduy: Jangan Hilangkan Sunda Wiwitan di e-KTP

image_pdfimage_print
Warga suku baduy saat di Pendopo Gubernur Banten.(tmn)

Kabar6-Masyarakat Suku Baduy meminta pemerintah tetap mencantumkan “Sunda Wiwitan” sebagai kepercayaan mereka di kolom e-KTP. Hal tersebut, demi menjaga keberadaan masyarakat Baduy di bawah naungan NKRI.

“Kami berharap ada kebijakan khusus ke masyarakat Baduy. Hak supaya sunda wiwitan bisa tercantum di KTP. Di kecamatan bisa masuk, tapi disini (pemerintah) nggak bisa masuk,” kata Ayah Mursyid, salah seorang tokoh masyarakat ada Suku Baduy Dalam saat Seba Baduy di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Sabtu (14/8/2016).

Saat ini, baru sekitar 3.500 dari 8.670 warga Baduy yang memiliki KTP. Namun, mereka khawatir karena Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan mereka terancam dihilangkan dari kolom agama.

“Masyarakat adat Baduy semakin bertambah. Karenanya kami merasa tidak tenang. Supaya masyarakat dan lembaga adat menjadi tenang, tentram, supaya dilakukan kebijakan oleh pemerintah perlindungannya,” kata Ayah Mursyid.

Dihadapan sekitar 1.300 warga Baduy yang sedang melaksanakan tradisi Seba, Gubernur Banten Rano Karno berjanji akan memperjuangkan keinginan masyarakat adat tersebut. **Baca juga: Warga Baduy Minta Rano Karno Jaga Kelestarian Alam.

“Insya Allah semua masukan dan usulan kita sampaikan ke kementrian. Mudah-mudahan segera bisa di jawab, karena sekarang kan e-KTP,” kata Gubernur Banten, Rano Karno, ditempat yang sama.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email