oleh

Suku Baduy di ‘PHP’ Pemprov Banten Sejak 2007

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejak tahun 2007, Suku Baduy setiap kali Seba selalu menyampaikan keinginan dan harapan, agar diberi perlindungan hukum Desa adat dan ditambahnya luas lahan pertanian mereka. Namun hingga kini belum terealisasi semuanya.

Ayah Saidi Putra, Jaro Tangtu 12 Suku Baduy menangis, saat Seba Baduy, lantaran harapan masyarakat Baduy belum juga dikabulkan selama 12 tahun.

“Kalau masalah desa adat, dari 2007 sampai saat ini belum begitu jelas. Karena banyak yang nimbrung,” kata Ayah Saidi Putra, ditemui disela-sela Seba Baduy, di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Minggu (05/05/2019).

Lahan Suku Baduy seluas 5.138 hektare, untuk permukiman dan pertanian. Penduduk Baduy kini mencapai 7 ribu Kepala Keluarga (KK). Sekitar 50 persennya memilih menggarap lahan pertanian diluar perkampungan Baduy.

Ditambah, maraknya perambahan hutan yang terus merangsek hingga permukiman Baduy. “Untuk lahan setiap kita cerita, pasti di respon. Tapi hasilnya enggak ada, enggak ada buktinya,” ujarnya.

Mendapat keluhan dan masukan warga Baduy, WH selaku Gubernur Banten lagi-lagi menjanjikan akan memberikan perlindungan hukum melalui Perda.

Sedangkan terkait penambahan luas lahan pertanian, WH tidak memastikan untuk memberikannya. **Baca juga: Anak Suku Baduy Dalam, Peserta Terkecil Seba.

“Untuk perda desa adat Provinsi (Banten) boleh bikin, enggak harus nunggu (pemerintah) pusat. (Suku Baduy) Harus kita pertahankan, jangan sampai punah. Minta hutan (tambahan lahan pertanian), coba kita lihat masih ada enggak hutannya,” ujar WH, kepada awak media, ditempat yang sama. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email