oleh

Sudah Lapor Polisi, Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak SMP di Pandeglang Disebut Masih Berkeliaran

image_pdfimage_print

Kabar6-R (24) terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Pandeglang diduga masih berkeliaran. Padahal pihak keluarga sudah melaporkan pelaku yang tak lain adalah sopir angkot ke Polres Pandeglang. Pihak keluarga korban khawatir pelaku kabur.

“Padahal sudah membuat laporan kepolisian dan korban sudah melakukan visum. Namun terduga pelaku belum juga ditangkap,” kata Kuasa Hukum Keluarga IR, Herdy Bento Sugiar, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, terduga pelaku terlihat masih menjalankan aktivitasnya menjadi sopir angkot. Sementara laporan resmi kepolisian sudah dilakukan di unit PPA Polres Pandeglang pada pekan lalu atau satu hari setelah kejadian.

“Keluarga korban khawatir terduga pelaku ini kabur. Makanya saya mewakili keluarga korban datang ke Mapolres Pandeglang untuk menanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” katanya.

Herdy mengungkapkan, waktu kejadian tindak pidana pemerkosaan pada hari Jumat, 9 September 2022 malam hari sekira pukul 22.00 WIB. Kemudian pada hari Minggu, 11 September 2022 keluarga korban melaporkan ke Unit PPA Polres Pandeglang.

“Tapi belum ada perkembangan dari pihak penyidikan Polres Pandeglang. Apalagi sampai tersangka di tangkap,” katanya.

Oleh karenanya, ia selaku kuasa hukum dari korban, membuat surat resmi permohonan SP2HP kepada penyidik. Tujuannya untuk mengetahui perkembangan sudah sejauh mana berproses penanganan kasusnya.

“Cuman ternyata hari ini, Kanit PPA sedang ada giat di Labuan. Ruangannya kosong dan kita titipkan kepada yang piket hari ini, kita dikasih nomor kontak untuk keterangan lebih lanjut,” katanya.

Herdy menegaskan, keluarga korban menuntut agar kasus ini terus berjalan dan menutup upaya perdamaian dalam bentuk apapun. Serta meminta agar pelaku segera ditangkap.

“Dan juga menangkap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dengan kejadian ini harus diproses hukum. Karena R tidak sendiri tetapi ada pihak lain,” katanya.

Kanit PPA Polres Pandeglang Ipda Akbar membenarkan, kalau dirinya baru pulang dari Labuan. “Kasusnya pasti akan ditindak lanjuti. Dan siap menyerahkan SP2HP,” katanya.

 

Print Friendly, PDF & Email