oleh

Suara DPRD Banten Tentang Hak Interpelasi Pemindahan RKUD Terbelah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pro kontra pengambilan suara hak interpelasi anggota DPRD Banten tentang pemindahan RKUD Bank Banten terus bergulir dan kondisinya saat ini terbelah menjadi dua, ada yang setuju. Namun, tidak sedikit ada juga yang menolak alias tidak ikut menandatanganinya.

Mereka menilai hak interpelasi seperti yang sebelumnya akan diajukan oleh 15 anggota DPRD Banten yang lainnya itu masih belum terlalu urgen, melihat kondisinya seperti sekarang selama masa pandemi covid-19 seperti sekarang bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari pihak dewan.

Ketua Fraksi PAN DPRD Banten, Dede Rohana memastikan jika seluruh anggota fraksinya sampai saat ini tidak ada yang ikut menandatangani pengambilan hak interpelasi Bank Banten.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum melihat arah dan tujuan dari pengambilan hak interpelasi Bank Banten, meski sebelumnya pihaknya pernah menanyakannya.

“PAN belum bisa ikut. Kita belum melihat kajiannya apa, urgensinya, kepentingannya, kita belum melihat. Belum terlalu penting,” terang Dede, kepada Kabar6.com, Rabu (3/6/2020).

Senada, Ketua fraksi PKS DPRD Banten, Juheni m Rois mengaku, masih melihat arah pengambilan hak interpelasi oleh anggota DPRD Banten yang lain yang lebih dulu menandatanganinya.

Hal itu dikarenakan pihaknya menilai, ditengah kondisi pandemi covid-19 sekarang, dirinya beranggapan pengambilan hak interpelasi kurang tepat, karena faedahnya yang diperkirakan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat langsung, sehingga pembahasan mengenai pemindahan RKUD ini bisa dibahas dilain waktu, setelah kondisinya mulai membaik.

“Yang prioritas penangan covid dulu agar sesuai, itu dulu, bukan agenda politik dulu. Ini masyarakat membutuhkan interpelasi ini,” katanya.

Namun, apabila masyarakat mendukung tentang pengambilan hak interpelasi atau merasa dirugikan dengan dipindahkannya RKUD Bank Banten ke BJB, PKS akan berfikir kembali, melihat perkembangan dilapangan yang terjadi.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten, Ahmad Jazuli Abadillah mengaku ‘mubajir’ hak dewan diumbar jadi bising terhadap sesuatu yang sudah jelas, karena menurutnya, soal pemindahan RKUD ini juga telah dijelaskan oleh Gubernur pada forum sebelumnya dan itu sudah diklarifikasi oleh fraksi yang lain juga.

**Baca juga: Libur Sekolah SMA Sederajat di Banten Diperpanjang Hingga 15 Juni.

“Oleh karenanya bagi Demokrat dan teman-teman yang gak ikut ngusulin mah sudah faham, substabsinya sudah selesai, karena masih banyak agenda substantif ke depan yang menjadi concern dewan buat kepentingan rakyat. Kepikiran aja tidak apalagi ikut ngusulin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 anggota DPRD Banten dari PDIP, PSI dan Gerinda telah menandatangani pengajuan hak interpelasi tentang pemindahan RKUD bank Banten kepada Gubernur.(Den)

Print Friendly, PDF & Email