oleh

Status Nikita Mirzani Masih Sebagai Saksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski status kasusnya telah naik menjadi penyelidikkan dan Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serkot, wanita yang kerap dipanggil Nyai itu masih berstatus sebagai saksi.

Kepolisian meluruskan bahwa Nikita yang baru saja selesai bertanding tinju melawan Dinar Candy itu telah mendapatkan dua kali surat undangan klarifikasi.

“Sudah saya jelaskan beliau sebagai saksi dan kemudian pemanggilan dua kali juga sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, di Mapolresta Serkot, Rabu (15/06/2022).

Penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot juga sudah menjelaskan laporan tersebut ke Nikita Mirzani, sehingga kesalah pahaman antara kedua belah pihak bisa diselesaikan.

Penyidik sendiri melayangkan 30 pertanyaan ke Nyai, untuk mengungkap laporan unggahan di medsos Instagram milik Nikita Mirzani.

“Kami sampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nikita sebagai saksi dan beliau juga sudah diinformasikan secara rinci, tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap Nikita,” jelasnya.

Kepolisian menegaskan Polresta Serkot menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dari seorang pria bernama Dito Mahendra. Karena laporan itu sudah diterima dan dianggap memenuhi syarat, maka kepolisian berkewajiban menindaklanjutinya dengan memeriksa sejumlah saksi.

**Baca juga: Nikita Mirzani Diperiksa dan Jawab 30 Pertanyaan Penyidik Polres Serkot

Meminta keterangan dari sejumlah saksi ini dianggap polisi sebagai salah satu cara, untuk memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

“Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh saudara DM, sesuai dengan LP tentang UU ITE. Dimana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di instastory milik Nikita.
Maka penyidik harus mengakomodir both side baik dari pelapor maupun dari terlapor,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email