oleh

Status Jembatan Cihuni yang Ditutup Milik Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi IV Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aji Kristi Bromokusumi memastikan soal status jembatan Cihuni yang kini diblokade. Bagian turab jalan penghubung dengan daerah Kabupaten Tangerang itu rusak hingga tak bisa dilintasi kendaraan roda empat atau lebih.

“Kadis PU Tangsel bilang bukan (aset milik) Tangsel, itu kabupaten,” katanya, Rabu (5/2/2020).

Meski demikian, Aji bilang, diharapkan ada komunikasi intens antar organisasi perangkat daerah. Tujuannya agar proses perbaikan infrastruktur bisa cepat dikerjakan.

“Saya sudah dorong ke Kadis PU Tangsel soal jembatan itu, tapi karena perbatasan ini membuat bingung,” terang Aji.

**Baca juga: Jembatan Cihuni Tutup, Pengendara Mobil Dipaksa Putar Arah.

Dihubungi terpisah, PPTK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Utara Dinas PU Provinsi Banten, Hamdan membenarkan bahwa status jembatan Cihuni merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Sudah kami komunikasikan dengan Pemkab Tangerang,” jelasnya singkat.(eka)

Print Friendly, PDF & Email