oleh

Status Jaksa ‘Koboy” Marcos Belum Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-Status jaksa Marcos Panjaitan dari Kejaksaan Negeri Tiga Raksa, Tangerang, yang pamer senjata api di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Raya Ciater-Serpong, belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya masih saksi terlapor,” kata Kombes Rikwanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kamis(26/9/2013).

Disebutkan, pada Senin (23/9/2013) Marcos semestinya hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, kuasa hukum Marcos memberi tahu kepada penyidik bahwa Marcos berhalangan hadir dengan alasan yang tidak jelas.

Pekan ini pihak kepolisian kembali akan melayangkan surat panggilan kedua. Marcos diharapkan bisa datang.

“Jika Marcos tidak memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya, polisi akan melakukan penjemputan. Tapi penyidik akan melihat dahulu alasan Marcos tidak datang, apakah karena tugas yang tidak bisa ditinggal atau karena sakit,” ujar Rikwanto.

Sebelumnya, Marcos dilaporkan ke polisi setelah mengintimidasi petugas SPBU Serpong. Setelah bertengkar dengan petugas SPBU setempat, ia meletakkan senjata api di atas meja.

Pindad Iskandar (25), Kepala Bagian Pengawas SPBU di Jalan Raya Ciater yang mengidap penyakit darah tinggi, langsung lemas dan jatuh pingsan melihat senjata api tersebut.(bbs/jus)

Print Friendly, PDF & Email