oleh

Status GAK Turun Level, Sektor Pariwisata di Pandeglang Diharapkan Pulih

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejak bertahan dengan status Siaga atau level III selama tiga bulan, Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya menurunkan status Gunuk Anak Krakatau (GAK) menjadi level II atau waspada pada Senin (25/3/2019) kemarin.

Namun begitu, PVMBG tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak mendekati GAK dalam radius dua kilometer dari kawah.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengungkapkan penurunan status GAK dapat mempengaruhi berbagai sektor di Pandeglang, terutama bidang perikanan dan pariwisata.

Bupati pun mendorong pelaku usaha yang terdampak akibat Tsunami Selat Sunda akhir tahun lalu, memanfaatkan momentum ini untuk memulihkan lagi perekonomian supaya kembali stabil.

Stekholder di bidang wisata harus gencar meyakinkan bahwa kini Selat Sunda aman guna menarik kembali kunjungan wisatawan ke Pandeglang.

“Kami harap upaya relaksasi dan keringanan bagi pelaku usaha wisata, bisa dimanfaatkan untuk menarik wisatawan,” kata Irna saat ditemui di Pendopo Bupati, Selasa (26/3/2019).**Baca Juga: Mahasiswa Diimbau Berperan Aktif Awasi Pemilu 2019.

Karena dia mengakui, sejak Tsunami mengguncang Pandeglang, mengakibatkan perekonomian terutama sektor pariwisata lumpuh. Kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi pantai di Pandeglang turun drastis.

“Kami sering bertanya selama ini kejelasan statusnya karena berdampak pada sektor industri pariwisata. Jadi ini suatu kabar gembira sehingga bisa menenangkan masyarakat Pandeglang yang bergerak di perikanan dan pariwisata sehingga mereka bisa beraktivitas kembali,” jelasnya.

Kendati demikian, bupati tetap mengingatkan warganya untuk tetap waspada. Karena meski intensitas GAK menurun, namun masih sering terjadi erupsi dan gempa tremor. Artinya, bukan tidak mungkin bencana serupa yang menewaskan lebih dari 400 jiwa Desember lalu kembali terjadi. Terlebih saat Tsunami melanda, status GAK masih di level Waspada.

“Namun tetap harus waspada karena level II tidak boleh beraktivitas di kawasan pulau dua kilometer dari kawah. Kami harus mengimbau melalui BPBD dan Dispar agar masyarakat tetap patuh dengan segala informasi mengenai aktivitas GAK,” paparnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email