oleh

Sri Lanka Galakkan Becak Listrik untuk Kurangi Pemakaian Bahan Bakar Fosil

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabinet Sri Lanka setuju untuk mengubah Undang-undang (UU) Departemen Lalu Lintas Motor (DMT) dan mendaftarkan kendaraan roda tiga berbasis listrik.

Keputusan itu diambil, melansir Dailymirror, menyusul permintaan sejumlah pihak agar Sri Lanka ‘menggalakkan’ penggunaan kendaraan roda tiga listrik selain penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil. Namun, dalam UU DMT tidak ada fasilitas untuk mendaftarkan kendaraan roda tiga listrik tersebut.

Sebelumnya, Serikat Pengemudi Roda Tiga Seluruh Pulau (AITWDU) Sri Lanka mengatakan jika pemerintah negara itu menyediakan kendaraan roda tiga listrik dengan skema angsuran, maka mereka akan mengubah kendaraan roda tiga berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Menurut AITWDU, kendaraan itu tentunya akan dapat memberikan layanan yang lebih menguntungkan serta mudah bagi penumpang. ** Baca juga: Hilang Selama 14 Tahun, Pria Tiongkok Ini Terkejut Ternyata Sang Istri Tinggal di Dekat Rumahnya

Presiden AITWDU, Lalith Dharmasekera, menyampaikan bahwa kendaraan roda tiga listrik dapat diisi ulang menggunakan sinar matahari, dan pemeliharaannya pun jauh lebih mudah. Jadi, AITWDU berharap pemerintah Sri Lanka memberikan skema pembayaran cicilan untuk pembayaran awal demi melanjutkan layanan.

“Sekarang kami mendapatkan lima liter bensin untuk roda tiga per minggu. Setelah kami mengubah roda tiga kami menjadi kendaraan listrik, maka kami tidak perlu bahan bakar lagi,” kata Dharmasekera.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email