oleh

SPBU Tangsel Bantah Utamakan Pembeli BBM Berjerigen

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Stansiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-15420 di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyangkal membiarkan petugas operator melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjerigen.

“Kami tidak memperbolehkan operator melayani konsumen membeli dengan jerigen,” ujar Bambang, pengawas SPBU kepada kabar6.com saat ditemui, Senin (28/4/2014).

Saat ditanya dengan adanya keluhan masyarakat yang melihat di SPBU ini masih melayani pembelian dengan jerigen seperti diberitakan sebelumnya, Bambang mengatakan jika itu telah sesuai prosedur yang ada.

“Walau ada, pastinya pembelian dengan jerigen sudah mendapatkan ijin,” kata Bambang.

Sementara, pantauan dilapangan pada Sabtu (26/4/2014) kemarin, kedatangan salah seorang konsumen yang terlihat membawa dua buah jerigen ukuran 50 Liter, seketika langsung mendapat pelayanan dari operator SPBU setempat.

Hal itulah yang kemudian memicu keluhan dari konsumen lain yang menggunakan sepeda motor. “Saya curiga dengan pembeli BBM menggunakan jerigen tersebut. Bisa jadi mereka adalah pengepul,” ujar Rahmadi (34), seorang pengguna sepeda motor di SPBU tersebut. **Baca juga: YLKI: SPBU Nakal Wajib Dilaporkan.

Diketahui, dalam Undang-Undang No.22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, dijelas kan bahwa kegiatan usaha hilir migas harus dilaksanakan oleh badan usaha, setelah mendapat izin usaha dari pemerintah.(way)

Print Friendly, PDF & Email