oleh

Spanduk Tertib Lalu Lintas Dipasang di Berbagai Titik di Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satlantas Polresta Serkot mengajak masyarakat terus tertib berlalulintas saat berkendara di jalan raya. Personil kopel putih itu membagikan selebaran ke pengendara.

“Kita bagikan selebaran ke pengendara yang ada di sekitar Kota Serang,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Try Wilarno, ditemui di lampu merah Alun-alun Kota Serang, Sabtu (10/12/2022).

**Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Meraih Penghargaan dari BAPETEN

Kasatlantas Polresta Serkot juga memasang spanduk ajakan tertib berkendara disejumlah lokasi keramaian. Dimana, pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm, lampu utama menyala saat siang maupun malam, melengkapi surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan.

Begitupun dengan pengendara roda empat atau lebih, selalu menggunakan sabuk pengaman dan tidak kebut-kebutan di jalan raya.

“Kita juga pasang spanduk ajakan untuk terus tertib berlalu lintas, disejumlah titik yang ramai akan kendaraan,” terangnya.

Kompol Try Wilarno mengingatkan pengendara, kalau di Ibu Kota Banten telah dipasang alat tilang elektronik atau ETLE. Sehingga siapapun bisa kena tilang, meski dilokasi tersebut tidak ada polisi yang berjaga ataupun berpatroli.

Titik ETLE diantaranya di depan kantor PJR Polda Banten, perempatan lampu merah Pisang Mas, hingga di persimpangan Kebon Jahe.

“Kami selalu mengajak masyarakat tertib berkendara, utamakan keselamatan berlalu lintas, ada keluarga yang menanti dirumah,” ucapnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email