oleh

SP4N-LAPOR Siap Tanggapi Pengaduan Peniadaan Mudik Lebaran 1442 H

image_pdfimage_print

Kabar6-SP4N LAPOR Siap Tanggapi Pengaduan Masyarakat Peniadaan Mudik Lebaran 1442 H/2021. Demikian kesimpulan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Dalam Rangka Antisipasi Laporan Mudik 1442 H/2021 secara virtual, yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Jumat (23/4/2021).

Asisten Deputi Informasi Pelayanan Publik pada Menpan RB Yanuar Ahmad mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Selanjutnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

Terkait Jumlah SP4N-LAPOR yang terhubung saat ini di 34 Kementerian, 100 Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah terhubung 523 Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota.

Pada Tahun 2019, laporan pinjaman online yang sedang booming di masyarakat selalu menduduki peningkatan – peningkatan laporan terbanyak setelah kriminalitas.

Sampai pada bulan Maret 2021 terdapat ledakan laporan perihal Prakerja saat penutupan gelombang ke-16 sekaligus perbaikan data DTKS Kemensos.

Selanjutnya, terkait seleksi CPNS pada Agustus 2019 Kementerian PANRB menerima ledakan aspirasi laporan formasi CPNS P1/TL sebanyak ratusan laporan dalam 1 hari.

Kabupaten Tangerang yang termasuk wilayah Jabodetabek dan termasuk wilayah prioritas penyekatan Mudik Idul Fitria 1442 Hijriah/2021 turut serta dalam Rapat Koordinasi tersebut. Dalam rapat tersebut Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Slamet Santoso, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Abdul Munir beserta tim hadir secara virtual bersama – sama.

Inspektur Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi menyampaikan kesiapannya terkait laporan pengaduan yang berkenaan dengan peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

**Baca juga: Ini Alasan Pengemudi Brio Putih di Tigaraksa Halangi Ambulan

“Setelah kami melihat data, hingga saat ini belum ada laporan terkait peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Kami berharap semua ASN menaati peraturan dan surat edarannya. Bila ada pengaduan yang masuk kami bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia siap menindaklanjuti sesuai peraturan”, ujar Inspektur.

Sebagaimana diketahui bahwa SP4N-LAPOR merupakan kanal resmi pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional. Masyarakat dapat mengakses melalui laman lapor.go.id dan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang atau laporan yang menjadi kewenangan atau ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat melalui laman lapor.tangerangkab.go.id.(Han)

Print Friendly, PDF & Email