oleh

Sosialisasi Bahaya Narkoba Dak Ajakan Penerapan Prokes Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kawasan Masjid Agung Banten Lama, yang selalu ramai dikunjungi wisatawan religi, didatangi Sat Resnarkoba Polres Serang Kota. Para personil anti narkoba itu mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes covid-19, untuk terus menekan penularannya.

Tak cukup sampai disitu, anggota polisi yang kerap tampil dengan kaos dan celana jeans itu juga mensosialisasikan bahaya narkoba ke wisatawan religi di Masjid Agung Banten, Kota Serang.

“Karena Covid-19 belum usai, sehingga kita juga tak boleh abai protokol kesehatan, kita juga berikan masker agar tidak mudah terpapar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Ahmad Agus Kurnia, Rabu, (06/10/2021).

Sosialisasi dan ajakan memerangi narkoba hingga mematuhi prokes covid-19, tak hanya dilakukan secara tatap muka. Sat Resnarkoba Polres Serang Kota juga mengajak melalui media sosial (medsos) hingga pemasangan spanduk di tempat keramaian.

Tak hanya berbincang mengenai prokes covid-19 dan membagikan masker. Sesuai tugas mereka untuk memerangi peredaran narkoba, anggota Sat Resnarkoba Polres Serang Kota juga mensosialisasikan bahaya zat adiktif itu bila digunakan.

“Kami selalu mensosialisasikan bahaya narkoba secara langsung ke masyarakat, baik itu dengan cara bertemu langsung, spanduk maupun media sosial kita. Itu agar masyarakat dapat memahami bahaya narkoba,” ujarnya.

**Baca juga: Pemakai Dan Pengedar Sabu, Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serang Kota

Perang melawan narkoba merupakan perang bersama semua lapisan masyarakat. Individu bisa saling mengawasi individu lainnya, jika ditemukan indikasi penyalah gunaan narkotika.

“Kita harap masyarakat ikut berperan aktif mencegah serta mengawasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Karena dampak narkoba, khususnya bagi remaja itu sangat berbahaya, kalau sudah kecanduan maka apapun bisa dilakukan,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email