oleh

Sorotan-sorotan Mayoritas Fraksi DPRD Terhadap Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi-fraksi mayoritas di DPRD Kota Tangerang Selatan menyoroti dan meminta penjelasan soal pengangguran yang bertambah, kurangnya sarana pendidikan, hingga denda terhadap pengusaha yang terlambat dalam pekerjaan infrastruktur.

Hal itu disampaikan oleh Fraksi PDI-Perjuangan, PSI, Gerindra-PAN, dan PKB saat Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban APBD tahun anggaran 2020.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Kota Tangsel, Putri Ayu Anisya menyebut adanya penambahan angka pengangguran, minimnya pengelolaan aset oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, rendahnya penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga adanya pekerjaan infrastruktur yang dianggap tak sesuai dengan kontrak, sehingga menimbulkan denda yang harus dibayarkan oleh pengusaha.

“Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan dan juga mempertanyakan tidak terlampauinya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 dari target yang diharapkan, yakni
sebesar Rp1.647.056.859.549 terealisasi sebesar Rp1.538.705.693.438,” ujarnya, ditulis Kamis (17/6/2021).

Lanjutnya, belanja Daerah yang dianggarkan Tahun 2020 sebesar Rp3.542.859.225.236 terserap sebesar Rp3.143.397.216.971. Artinya bahwa realisasi serapan anggaran berkisar 88,72 persen.

“Apakah program yang dijalankan tidak sesuai dengan perencanaan ataukah dianggap sebagai efisiensi?” tambah Putri.

Fraksi ‘Wong Cilik’ tersebut pun menyoroti bertambahnya angka pengangguran, sebab rendahnya resapan anggaran guna pemulihan ekonomi masyarakat.

“Begitu juga Angka Kemiskinan Tangerang Selatan mengalami kenaikan sebesar 0,61% sehingga penduduk Miskin di Tangerang Selatan bertambah menjadi
2,29% pada tahun 2020. Serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tangerang Selatan mengalami kenaikan sebesar 3,69%, sehingga jumlah Pengangguran Terbuka bertambah menjadi 8.48% pada tahun 2020,” lanjutnya.

Serupa dengan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PAN menjelaskan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), PDI Perjuangan menyoroti adanya pekerjaan yang tak sesuai kontrak.

Menurut Ketua Fraksi Gerindra-PAN, Ahmad Syawqi, pekerjaan pembangunan Gedung RSUD di Kecamatan Serpong Utara tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp533.171.093, lalu pekerjaan pembangunan Gedung RSUD di Kecamatan Pondok Aren, tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp493.731.782,37.

Lanjutnya, pekerjaan pembangunan Gedung Pelayanan Perizinan Masyarakat, tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp208.618.192,48. Kemudian Pekerjaan pembangunan Gedung Galeri Koperasi dan UMKM, tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp2.608.255.259,64 dan juga belum dikenakan Denda Keterlambatan minimal senilai Rp2.528.056.162,76.

“Pekerjaan pembangunan pendesrian Jalan Buaran Rawa Buntu Raya Kencana Raya, tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp40.055.062,00. Pekerjaan Pemeliharaan dan penataan Aula Gedung Balaikota, juga tidak sesui spesifikasi kontrak senilai Rp20.364.190,00. Mohon penjelasannya,” ungkapnya.

**Baca juga: Naik Motor Pasien Covid-19 di Pondok Aren Ditolak Puskesmas, Ini Alasannya

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PSI, Alexander Prabu menolai, sistem PPDB berbasis zonasi perlu dilaksanakan online 100 persen dan perlu diperbaharui, hal ini, menurutnya, masih banyak kecamatan yang belum mempunyai sekolah negeri diwilayahnya.

“Sehingga sistem zonasi ini menjadi persoalan tersendiri, karena masih banyaknya siswa yang tidak tertampung dalam sistem zonasi tersebut,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email