oleh

Sopir Angkot Maut di Serpong Terancam Penjara 6 Tahun

image_pdfimage_print
Truk molen yang ditabrak angkot R14 hingga menewaskan lima orang di Serpong.(yud)

Kabar6-Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menjerat Hendi, sopir angkot maut R14 jurusan Cimone-‎Perum dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menyebabkan timbulnya korban jiwa akibat kelalaian.

“Sopir angkot dikenakan Pasal 310 Ayat 4 dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Kota Tangsel, Inspektur Satu Harry‎ Rahmat, Senin (25/7/2016).

Ya, Hendi yang sempat kabur pascaperistiwa kecelakaan di Jalan Raya Serpong, persisnya di depan Mall WTC Matahari Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, pada Jum’at (22/7/2016) lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi Senin (25/7/2016).

Hendi ditangkap di rumahnya dikawasan Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Ketika ditangkap, dan kini terpaksa menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati karena luka pada kecelakaan lalu masih belum sembuh.

Sedianya, Hendi menjadi tersangka tunggal dalam peristiwa kecelakaan itu. Dia disangka lalai dalam mengemudikan angkot hingga terlibat tabrakan dengan truk molen, yang mengakibatkan tewasnya lima orang, serta dua lainnya luka berat.

Menurut Harry‎ Rahmat, pemicu tabrakan itu bukan karena supir angkot berusaha menghindari sepeda motor yang ingin berputar arah secara mendadak di U-Turn depan Mall WTC Matahari Serpong.

Tapi dari keterangan para saksi, memang pelaku sudah kebut-kebutan sejak mengendarai angkot dari Tangerang menuju arah BSD.

“Sampai di depan sebelum WTC‎ Hendi menyalip ke kiri dan kaget ada truk molen yang sedang berhenti. Tabrakan tidak bisa dihindarkan,” jelasnya.

Dalam peristiwa berdarah itu, ada lima korban dinyatakan tewas. Sedangkan dua orang lainnya luka-luka.

Kelima korban tewas adalah, Marga (48), pengemudi truk molen SGG bernomor polisi B 9071 NIB serta dua penumpang angkot bernama Ambon warga Ciledug dan‎ Syaiful Ilyas warga Jalan Kertajaya 1 Nomor 3 Perum 4, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. **Baca juga: Hujan Semalaman, Anyer Diserbu Banjir dan Longsor. **Baca juga: Angkot Vs Truk Molen di Serpong, Lima Tewas.

Sedangkan dua korban meninggal lainnya yang sempat tidak diketahui identitasnya, kini sudah terungkap. Korban pria bernama Gilang, warga Ciledug, Kota Tangerang. Sedangkan korban wanita bernama Dian, warga Jatiuwung, Kota Tangerang. **Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Sopir Angkot Maut di Jatiuwung .

Sementara dua penumpang angkot yang selamat dan mengalami luka-luka yakni, ‎Suci (25) dan Hartono (24).(yud)

Print Friendly, PDF & Email