oleh

Somasi Panitia, Calon Kades di Lebak Minta Pemilihan Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Calon kepala desa (Cakades) Aweh, Siti Julaeha mensomasi panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat desa terkait hasil pilkades yang dilakukan pada Minggu (27/10/2021).

Somasi didasari dugaan bahwa panitia tidak bekerja sesuai tahapan sehingga menyebabkan ratusan warga Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Lebak tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) sehingga tidak bisa menyalurkan hak pilih.

“Panitia tidak melaksanakan dan tidak mengikuti Perbup di dalam penyelenggaraan Pilkades. Pemerintah daerah harus tegas karena Pilkades Aweh cacat hukum dengan tidak mengikuti Perbup sebagai landasan pelaksanaannya,” kata Darmawan dari tim Siti Julaeha dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Darmawan menyebut ada sejumlah poin yang menurut pihaknya secara nyata dan jelas bahwa panitia tidak mematuhi amanat Perbup Lebak Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pilkades Serentak.

“Diduga panitia pemilihan tidak memfungsikan petugas pendataan pemilih, untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tambahan(DPTb) dan daftar pemilih tetap (DPT). DPS juga kami duga sengaja tidak diumumkan melalui pengumuman tertulis yang ditempelkan di kantor desa, RT, fasilitas umum dan tempat-tempat umum untuk diketahui oleh masyarakat sehingga pemilih atau anggota keluarga yang tidak tercantum dalam DPS tidak dapat dimasukan dalam DPTb karena masyarakat tidak menerima informasi,” papar Darmawan.

**Baca juga: Seribu Lebih Rumah Warga Tidak Mampu di Lebak Batal Diperbaiki

Pihaknya mendesak agar dilakukan pemilihan ulang dengan DPT yang sudah diperbaiki jika terbukti panitia tidak mematuhi amanat dalam Perbup.

“Pihak yang berwenang agar segera membatalkan hasil pemilihan kepala Desa Aweh dan dilakukan pemilihan ulang dengan DPT yang sudah diperbaiki untuk memenuhi hak suara masyarakat sebagai pemilih yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Darmawan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email