oleh

Soal Usulan Pembangunan SMPN di Pakulonan, Dewan: Pastikan Lahan Ada

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ledy MP Butar Butar menanggapi adanya usulan pembangunan SMP Negeri di Pakulonan, Serpong Utara.

Menurutnya, usulan tersebut bisa saja diajukan, namun perlu dipastikan untuk ketersediaan lahan, dan kejelasan atas kepemilikan lahan tersebut.

“Pastikan lahan nya ada, dan alas hak nya jelas, sesuai dengan aturan regulasi yang ada,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Kamis (10/3/2022).

Ledy yang merupakan dewan dari Dapil Serpong Utara ini memberikan saran kepada lurah untuk ajukan saja usulan pembangunan itu ke Pemerintah Kota Tangsel.

“Jadi silahkan saja di ajukan ke Pemkot, perencanaan melalui Bappeda untuk Dinas Pendidiakn, dan Dinas Teknis nya Dinas Bangunan. Tapi tentu nya melalui tahapan yg harus sesuai regulasi yang ada, dan tentunya di cek lagi alas hak nya harus jelas,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, ada usulan pembangunan SMP Negeri didalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Serpong Utara tahun anggaran 2023.

Dalam list usulan Musrenbang Serpong Utara 2023 terdapat adanya pembangunan serta pembebasan lahan untuk SMP Negeri di wilayah Pakulonan dengan anggaran total Rp480 Miliar.

**Baca juga:Open Bidding Selesai, Pemkot Tangsel Akan Lakukan Pelantikan Bulan Ini

Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Pakulonan, Dwi Santoso menerangkan, angka yang diusulkan mengalami salah ketik.

Menurutnya, anggaran pembebasan lahan adalah Rp45 miliar dengan luas tanah 3000 meter persegi, ditambah pembangunan gedung sekolah SMPN Rp30 miliar. “Itu salah ketik, bukan 450 miliar, harusnya 45 miliar. Tanahnya Rp15 juta per meter dikali 3000,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email