oleh

Soal Tambang Emas Ilegal di Lebak, Dimyati Natakusumah: Hukum Harus Tajam

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPR RI Dapil Banten I (Pandeglang-Lebak) Dimyati Natakusumah mendesak pihak kepolisian menindak tegas pertambangan emas ilegal tersebut.

“Penegak hukum harus jalan, saya minta penegak hukum tajam,” kata Dimyati di Rangkasbitung, Senin (13/1/2020).

Suami Bupati Pandeglang Irna Narulita ini juga menyoroti penebangan hutan yang dilakukan secara liar.”Lingkungan itu harus dijaga, ini kan (Hutan) main tebang aja. Makanya betul kata suku Baduy, hutan harus dilindungi. Setiap tahun mereka melakukan Seba, tujuannya itu menjaga lingkungan,” jelas Dimyati.

Upaya-upaya preventif kata Dimyati mutlak harus dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan agar bencana banjir bandang dan longsor tidak lagi terjadi.

“Kalau sudah terjadi begini kan mahal, ada korban. Makanya dari sekarang harus sudah memperbaiki yang rusak-rusak, misalnya sungai yang endapannya tinggi harus segera normalisasi, jangan tunggu banjir dan korban dulu,” tegasnya.

**Baca juga: Ketua Majelis Syuro Minta Dewan PKS Perjuangkan Nasib Korban Banjir Lebak Banten.

Terkait aktifitas tambang emas ilegal yang marak di Kabupaten Lebak, sebelumnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun Salak dihentikan. Jokowi menyebut aktivitas itu yang menjadi penyebab longsor dan banjir bandang di Lebak.

Menindaklanjuti instruksi Jokowi, personel gabungan Polri-TNI melakukan penyisiran. Petugas yang mendapati alat pengolahan emas di dua titik di wilayah Gunungjulang, Lebakgedong melakukan pemasangan police line.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email