oleh

Soal Rekrutmen Capeg PDAM TB, Kejari Panggil 5 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dugaan adanya praktik percaloan serta Pungutan Liar (Pungli) dalam rekrutment Calon Pegawai (Capeg) PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, masih terus didalami pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Setelah memanggil Plt Dirut PDAM TB Kota Tangerang, Tony Wismantoro, kini Kejari Tangerang mulai memeriksa lima oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Diduga, empat dari lima orang yang diperiksa itu tercatat masih menjadi pegawai PDAM TB.

Diantaranya adalah, Wawan Setiawan, Dikdik, Budi, Ichsan Soejiono yang dahulu menjabat sebagai Humas PDAM TB kemudian dirotasi menjadi Kepala Seksie (Kasie) Kepegawaian dan saat ini menjabat sebagai Kepala UPT Pelayanan Kecamatan Benda.

Sedangkan Nawawi saat ini telah mengundurkan diri dari PDAM TB, karena mencalonkan diri sebagai aggota legislatif yang dahulunya menjabat sebagai Kasei Kepegawaian PDAM TB sebelum dijabat Ichsan Soejiono. 

“Ya, kita telah periksa kelima-limanya,” ungkap Andy DJ Kongguasa, Plh Kasie Pidsus Kejari Tangerang kepada wartawan, Selasa (6/6/2014).

Menurutnya, surat pemanggilan kepada mereka telah dilayangkan, pada Senin (5/6/2014) kemarin, langsung ke PDAM TB Kota Tangerang, agar disampaikan langsung kepada kelima orang yang bersangkutan.

“Kami tidak mengetahui alamat persisnya, makanya kami lanyangkan ke PDAM TB,” tukasnya.

Kendati demikian, Andy enggan memaparkan terkait materi pemeriksaan dari kelima orang tersebut. Sebab, kata dia, masih dalam tahap penyelidikan. “Lihat saja nanti, hal itu belum boleh dipublikasikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Dirut PDAM TB Tonny Wismantoro membenarkan adanya surat pemanggilan dari Kejari Tangerang kepada para pegawainya. Diapun langsung mendisposisikan surat itu kepada yang bersangkutan.

“Saya juga menyarankan agar mereka hadir memenuhi panggilan Kejari, karena sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum sudah sepatutnya,” pungkasnya. **Baca juga: Terkait Rekrutmen Capeg, Dirut PDAM TB Dipanggil Kejari.

Sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar rekrutment calon pegawai (Capeg) di PDAM Tirta Benteng disikapi serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. **Baca juga: Kejari Optimis Tuntaskan Dugaan Pungli Capeg PDAM TB Satu Bulan.

Korps Adhyaksa itu menargetkan satu bulan dalam menuntaskan kasus yang menggegerkan kota bermotto ‘akhlakul karimah’ ini. Pasalnya, ditengarai banyak petinggi daerah yang menjadi oknum pelakunya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email