Kabar6-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta menilai, ploting-plotingan proyek pemerintah di era sistem lelang yang sudah elektronik sangat sulit dilakukan.
“Kalau dulu-dulu mungkin sebelum sistemnya seperti sekarang,” kata Junaedi menanggapi pernyataan Ketua Kadin Lebak, Khoirul Umam saat menghadiri up grading AKSI DPK Lebak, Kamis (13/12/2018).
Selama menjadi wakil rakyat, mantan Direktur Eksekutif Kadin Lebak ini mengaku, belum pernah mendapat laporan adanya praktik tersebut.
“DPRD tidak pernah tahu soal isu itu. Kami tidak pernah dapat laporan bahwa itu terjadi,” ujarnya.
“Kalau ada tentu itu tindakan yang salah dan harus diluruskan bersama agar tidak terjadi monopoli dan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kabad Administrasi Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi tak mau mengomentari banyak soal pernyataan miring Khoirul Umam.**Baca Juga: Polres Pandeglang Amankan 3 Pemasok Galon Aqua Palsu.
“Saya enggak bisa berkomentar lebih jauh. Yang pasti proses lelang di LPSE sudah sangat terbuka, siapapun bisa masuk dan ULP punya kewajiban melakukan lelang secara fair. Bahwa kemudian katanya ada pengkondisian, itu kami enggak tahu,” beber Ajis, Jumat (14/12/2018).
Namun kata Ajis, secara prinsip pernyataan-pernyataan tersebut dianggap sudah sejalan dengan tujuan pemerintah.
“Sudah berada di satu frekuensi yang sama dengan Pemkab Lebak. Berharap inputnya bagus, prosesnya fair dan outpunya juga bagus,” katanya.(Nda)