oleh

Soal Penghapusan Pegawai Honorer, Wali Kota Tangsel: Saya Baru Menjumlah Saja

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie saat ini baru menjumlah pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer di wilayahnya.

Dijelaskan Benyamin, pegawai honorer tercatat hampir 12.000 orang. Lanjutnya, hari ini sudah ada 648 pegawai yang sudah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Nanti mungkin ada tahap 2 400 lagi tahun ini (yang akan dilantik, red), semuanya jumlahnya 1.000, dan semuanya guru. Kita sedang mengajukan lagi 1.300-an untuk tenaga medis, tapi indikaksinya gak semua, pasti kurang,” terangnya kepada Kabar6.com di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (30/6/2022).

Diterangkan Benyamin, saat ini upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel hanya bisa mencatat. Dan lain-lainnya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Untuk lain-lainnya kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat seperti apa, saya ingin jelas dulu peraturannya seperti apa,” tutupnya.

**Baca juga: Raperda LPJ APBD Kota Tangsel TA 2021 Disahkan, Ada SILPA Rp473 Miliar

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

Penghapusan pegawai Non-ASN itu mengacu pada Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.(eka)

Print Friendly, PDF & Email