oleh

Soal Pemerkosaan, SHR Tuding Anak Tirinya Tebar Fitnah

image_pdfimage_print
SHR saat diamankan petugas Polsek Kronjo.(agm)

Kabar6-Aksi cabul SHR (40), terhadap anak tirinya AN (16), kiranya bukan tanpa sebab. Semua itu tak lepas karena SHR merasa kesepian, sejak ditinggal istrinya Sarwi (37), yang 10 bulan lalu terbang ke Arab Saudi untuk menjadi TKW.

“Saya menikah dengan Sarwi sudah satu setengah tahun, tapi sejak sepuluh bulan lalu istri saya jadi TKW. Makanya saya kesepian,” ujar SHR, kepada kabar6.com diruang penyidik Polsek Kronjo, Minggu (4/6/2017).

Sedianya, SHR yang sehari-hari adalah pekerja serabutan itu menempati sebuah rumah di Kampung Kirabun, 02/02, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Sedangkan AN tinggal bersama bibi dan neneknya, yang juga masih berada di Kampung Kirabun.

Saat kejadian, SHR kebetulan diminta untuk merenovasi rumah mertuanya. Hingga saat itu SHR pun menginap di rumah sang mertua.

Dan saat tengah malam, SHR yang tak kuat menahan hasrat akhirnya masuk ke kamar NA dengan modus ingin mengoleskan lotion obat nyamuk ke tubuh putrinya, hingga akhirnya pria paruh baya itupun menggarap tubuh perawan putri tirinya sendiri. Terlebih aksi pemaksaan itu berlangsung sampai dua kali.

Uninya, saat ditangkap polisi hingga kini SHR masih tetap bersikukuh membantah tudingan telah memperkosa anak tirinya. Sebaliknya, SHR justru menuding anak tirinya telah menebar fitnah kepadanya.

“Saya sama sekali tidak memperkosa AN. Itu fitnah, karena dia tidak suka saya menikah ibunya,” kilah SHR.

Sementara itu, Kapolsek Kronjo AKP Uka Subahkti mengatakan, dari hasil visum telah terbukti adanya luka robek pada selaput dara korban.**Baca juga: ABG Korban Perkosaan Ayah Tiri di Tangerang Trauma.

“Selaput dara korban, sudah robek akibat luka benda tumpul dan ini juga kami temukan pada celana dalam korban serta kasur korban,” terang Uka.**Baca juga: Sebelum Diperkosa, SHR “Jamah” Anak Tirinya Pakai Lotion Anti Nyamuk.

Terkait pernyataan pelaku yang tidak mengakui perbuatannya, AKP Uka menegaskan, pengakuan pelaku bukanlah menjadi alat bukti.**Baca juga: Ditinggal Istri Jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Tiri di Tangerang.

“Mau mengakui atau tidak itu hak pelaku, tapi kami sudah mengantongi alat bukti,” tegas AKP Uka.(agm)

Print Friendly, PDF & Email