oleh

Soal Parkir, Pemkot Tangsel Disebut Tak Punya Good Will

image_pdfimage_print
Penerapan parkir di Tangsel.(bbs)

Kabar6-Sejak dua hari terakhir, tarif retribusi parkir di bahu jalan atau off street di kawasan pusat perekonomian Golden Road BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) naik.

Bagi pengguna jasa layanan parkir roda dua mesti merogoh kocek Rp3 ribu, dari sebelumnya hanya Rp2 ribu.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Tubagus Bayu Murdani mengaku, dirinya sudah seringkali menegur pemerintah daerah setempat. Ia meminta agar penerapan layanan jasa parkir punya payung hukum yang jelas.

“Susah. Selama ini karena mereka gak punya good will (keinginan baik)‎ buat ngebenahin sistem perpakiran di Tangsel,” katanya ditemui kabar6.com usai menghadiri rapat paripurna di Pamulang, Senin (9/5/2016).

Politisi asal PDI Perjuangan itu mengklaim, telah mendelegasikan ke anak buahnya di Dewan Tangsel untuk mendorong perubahan regulasi.

Bayu beralasan, mumpung sekarang ini sedang dilakukan pembahasan perubahan rancangan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah‎.

Ia ingin di payung hukum tersebut juga mengatur perihal layanan jasa perparkiran di Kota Tangsel secara spesifik.

“Sudah saya pesenin tadi ke Pak Iwan dan Pak Amar dalam pembahasan draft Raperda yang diajukan oleh Pemkot Tangsel,” klaimnya. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Masih Selidiki Kasus Parkir Meter di Tangsel.

Sebelumnya di lokasi sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Taryono enggan memberikan tanggapan perihal kontroversi layanan jasa parkir. **Baca juga: Pimpinan DPRD Tangsel: Terjadi Kekeliruan Mutlak di Penerapan Parkir Meter.

“No comment, soal itu ke Pak Kadis (Kepala Dinas) saja jangan ke saya,” ujarnya sambil pergi berlalu meninggalkan kerumunan wartawan di Sekolah Tinggi (STP) Sahid, Kelurahan Pondok Cabe Udik.(yud)

Print Friendly, PDF & Email