oleh

Soal Parkir di Tangerang, GMP2LT Bakal Surati Kejati Banten

image_pdfimage_print
Koordinator GMP2LT, Saepudin Juhrin.(fb)

Kabar6-Penghentian penanganan perkara parkir meter di tiga pusat perbelanjaan besar di wilayah Kabupaten Tangerang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, menuai kritik.

Para pegiat LSM yang tergabung dalam wadah Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Tangerang (GMP2LT), selaku pelapor atas perkara itu, menduga bila Kejari Tigaraksa terlalu memaksakan keputusan tersebut.

“Alasan yang dilontarkan Kejari Tigaraksa, ihwal penghentian perkara itu, sangat tidak masuk akal. Kami curiga, mereka sudah masuk angin,” ungkap Koordinator GMP2LT, Saepudin Juhrin kepada Kabar6.com, Kamis (24/3/2016).

Menurut Juhri, alasan korps Adhiyaksa, terkait tak adanya pelanggaran dan kerugian negara dalam kasus parkir meter yang melibatkan Summarecon Mal Serpong (SMS), Supermal Karawaci dan Aeon Mal itu, terkesan dibuat-buat.

Pasalnya, hasil investigasi lembaganya menemukan banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan ketiga pusat perbelanjaan mewah di Kota Seribu Industri ini.

Dugaan pelanggaran itu diantaranya, munculnya perubahan tarif parkir yang diberlakukan operator parkir mater pascabergulirnya persoalan itu ke ranah hukum.

“Semula, sebelum masalah ini masuk ke Kejari Tigaraksa, tarif parkir yang diberlakukan sebesar Rp3 ribu perjam dan tanpa batas waktu maksimal. Namun, setelah berjalannya proses penyelidikan, tarif parkir langsung berubah menjadi Rp3 ribu perjam, dengan batas waktu maksimal. Bahkan sekarang, pengunjung yang masuk dibawah lima menit, lalu keluar lagi di area parkir mal itu tidak dipungut parkir atau gratis,” katanya.

Atas kondisi itu, kata dia, pihaknya mengaku sangat menyayangkan lahirnya keputusan Kajari Firdaus, dalam menutup perkara tersebut. **Baca juga: Hore..! Summarecon Serpong Terapkan Batas Tarif Parkir Maksimal.

Dalam waktu dekat, dia akan menyurati Kejaksaan Tinggi Banten dan Jaksa Agung, guna melakukan analisa dan mengkaji ulang keputusan penghentian perkara tersebut. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Masih Selidiki Kasus Parkir Meter di Tangsel.

“Kami minta penghentian kasus ini dikaji ulang. Kalau tidak, kami akan gelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor itu,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email