oleh

Soal Laporan Fitra ke KPK, Begini Kata Karo Humas Banten

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, menyatakan tak mengetahui maksud dan tujuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), yang menyoal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentang dugaan korupsi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Pemprov Banten, Deden Apriandi mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Dia mengaku, temuan BPK terkait penggunaan dana hibah dan Bansos sebesar Rp378 miliar itu, baru akan dirilis pada akhir Mei 2016 mendatang.

“Mei akhir baru dirilis, kita belum tahu maksud dari Fitra,” ungkap Deden, kepada Kabar6.com, Senin (9/5/2016). **Baca juga: Fitra Laporkan Gubernur Banten ke KPK.

Deden menambahkan, pihaknya sudah mengonfirmasikan masalah itu ke Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPKD) setempat. **Baca juga: Ditanya Dana Hibah, Yoyon Sebut Masih Pelajari APBD Banten 2015.

Hingga kini, DPKD masih melakukan kroscek terhadap masalah yang telah dilaporkan para pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut. **Baca juga: Pemotor Tewas Tergilas Bus Kramat Djati di Ciputat.

“Sedang dikroscek. Setelah itu, kita akan bandingkan atau compair dengan BPK. Enggak apa- apa, pada intinya kita apresiasi langkah teman- teman LSM yang sudah mngontrol kinerja kami,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email