oleh

Soal Lahan TPU, Lurah Serua Bakal “Gedor” Pengembang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, bakal mempertanyakan penyediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) kepada pengembag perumahan di wilayahnya.

 

 

Lurah Serua, Tomy Patria mengklaim, bila kewajiban pengembang perumahan untuk memberikan sekitar 20 persen lahan Fasilitas Sosial atau Fasilitas Umum (Fasos/Fasus) ternyata belum direalisasikan pengembang perumahan.

 

Alhasil, Tomy harus turun tangan langsung mempertanyakan kepada pengembang, mengingat wilayahnya merupakan bagian dari wilayah Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangsel.

 

“Serua banyak perumahan. Dan, dengan penghuni yang sangat padat, bagaimana nanti dengan masalah pemakamannya. Apalagi bila pengembang tidak memberikan kewajiban 20 persen lahan Fasos Fasum tersebut,” ujar Tomy kepada kabar6.com, Selasa (10/3/2015).

 

Tomy juga mengaku, kepadatan penduduk di Serua saat ini tidak sebanding dengan jumlah TPU yang ada. Hingga kini, cuma ada lima TPU di Kelurahan Serua. ** Baca juga: Usulan Program Musrembang Kecamatan Setu Rp152 Miliar

 

“TPU saja cuma ada lima di Serua. Bila ditambah warga yang tinggal di perumahan, dipastikan tidak ada lahan kosong lagi untuk pemakaman, kecuali setiap perumahan menyediakan lahan Fasos Fasum sesuai aturan,” pungkasnya.(ard)

Print Friendly, PDF & Email