oleh

Soal Kekerasan Remaja di Serpong, Polisi Akan Periksa 8 Pelaku

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) saat ini terus menyelediki kasus kekerasan yang dialami seorang remaja berinisial MZA (16) di Serpong, beberapa waktu lalu.

Kepala Polres Tangsel, AKBP Sarly Sollu menerangkan, pihaknya saat ini akan memeriksa 8 pelaku yang melakukan aksi kekerasan terhadap MZA di Serpong.

“Ada 8 pelaku yang akan diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (19/5/2022).

Menurutnya, saat ini baru ada 4 dari 8 pelaku yang telah diperiksa, dan pihaknya terus melakukan proses lidik terhadap kasus kekerasan terhadap remaja ini.

“(Sampai saat ini, red) sudah 4 orang yang diperiksa,” tutupnya.

**Baca juga: Kronologis Kekerasan Remaja di Tangsel Gegara Game Online

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap kronologis kasus kekerasan terhadap remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bermula dari kegiatan game online. MZ, 16 tahun, warga Kampung Jaletreng, Serpong, lidah dan tangannya disunduti rokok oleh teman-teman sebaya.

“Hendak begadang pada saat begadang itu, mereka ingin bermain game online, yaitu secara tim,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra, Kamis (19/5/2022).(eka)

Print Friendly, PDF & Email