oleh

Soal Kebutuhan JPO di Cilenggang, DPU Tangsel Kirimkan Surat Hari Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menerima surat dari warga Cilenggang terkait permintaan dibuat jembatan penyebrangan orang (JPO).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPU Kota Tangsel, Aries Kurniawan menjelaskan, rencananya surat tersebut akan diselesaikan hari ini, dan dikirimkan juga hari ini ke Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Lanjutnya, setelah dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dan BPJT, tebusan itu akan disampaikan kepada kontraktor Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja) yaitu PT Trans Bumi Serbaraja.

“Saya setuju, sifatnya hanya menyampaikan aspirasi warga. Hari ini selesai (surat) langsung dikirim,” ujarnya saat dikonfirmasi Kabar6.com, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, untuk penambahan item seperti JPO, harus terlebih dahulu disetujui oleh BPJT yang kemudian dikerjakan oleh PT. TBS.

“Jadi dalam segala pelaksanaan sesuai perencanaan dan kontrak. Untuk penambahan item pekerjaan seperti JPO harus disetujui Bina Marga dan BPJT,” jelas Aries.

Nantinya, tim evaluasi dari Bina Marga dan BPJT akan mengevaluasi layak atau tidaknya permohonan yang diajukan tersebut.

“Kalau di acc (setujui), maka akan diperintahkan untuk Badan Usaha Jalan Tol Serbaraja atau PT TBS laksanakan,” ungkapnya.

Aries menjelaskan, surat dari warga Cilenggang berisi permohonan dari Rukun Warga (RW) 01, 02, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Sekolah Dasar (SD) Negeri Cilenggang 04, dan SMA Negeri 12 Kota Tangsel untuk dibuatkan JPO.

Hal itu dikarenakan terdapat lokasi jalan yang putus, sehingga mobilitas warga menjadi sulit akibat pembangunan jalan Tol Serbaraja di RT 002/001 dan RT 003/002 Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong.

Kemudian, siswa dan tenaga pendidik Kelurahan Cilenggang merasa keberatan jalan tersebut terputus sehingga apabila mau melintas harus berjalan sepanjang ratusan meter.

“Terkait poin-poin tersebut, kami mengajukan pembangunan JPO di lokasi STA 1+300 seksi 1A,” tutupnya.

Diketahui, surat permohonan tersebut sudah disetujui Lurah Cilenggang Umar Dhani, Camat Serpong Syaifudin, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menanggapi surat dari Lurah Cilenggang soal aduan warga untuk dibangunkan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) diatas Jalan Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).

**Baca juga: Dinkes Tangsel Klaim Patokan Target Testing Covid-19 Tercapai

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Benyamin menjelaskan, saat ini pihaknya akan membuat surat ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk memperkuat permohonan warga.

“Saya akan bikin surat ke BPJT untuk memperkuat permohonan warga,” ujarnya kepada Kabar6.com, Selasa (15/2/2022).(eka)

Print Friendly, PDF & Email