oleh

Soal Kasus Persetubuhan Anak di Kota Tangerang, Mitra Hukum Sebut Sering Diancam

image_pdfimage_print

Kabar6-Mitra Hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan JR2 Lawfirm melalui Kuasa Hukumnya Muhamad Rizki Firdaus menyebut, dalam perjalanan penanganan kasus persetubuhan anak yang terjadi di Kota Tangerang tersebut, pihaknya kerap mendapatkan ancaman dan intervensi dari pihak-pihak pelaku.

Menurutnya, ancaman-ancaman itu sudah pihaknya laporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“LPSK juga sudah membentuk kegiatan untuk mengawasi rumah si ibu korban ini, si anak korban ini. Kalau ke kami, sempat ada tawaran tawaran untuk damai, dengan menawarkan sejumlah uang,” ujarnya di Kantor P2TP2A Kota Tangsel, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, ancaman yang dilontarkan ke pihaknya berupa chat dan juga si pelapor dapat ancaman berupa diganggu kediaman rumahnya.

“Ancamannya berupa chat terus juga ada kita dapat informasi dari ibu korban atau si pelapor, (ancaman ke korban, red) berupa coba mengganggu kediaman rumahnya seperti itu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, JR2 Lawfirm sebagai Mitra Hukum Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencurigai Polres Metro Tangerang Kota dalam menangani kasus dugaan persetubuhan di bawah umur di Kota Tangerang.

Melalui Kuasa Hukumnya, Muhamad Rizqi Firdaus menyatakan, kecurigaan itu muncul karena penangguhan penahanan terhadap tersangka R yang merupakan ayah tiri dari korban.

Hal itu, menurutnya, perlu mendapatkan jaminan terkait informasi keberadaan pelaku dan, pernyataan pelaku untuk tidak melarikan diri, serta menghilangkan alat bukti. Setelah medapatkan jaminan tersebut, imbuh Rizki, barulah penangguhan dapat disetujui.

**Baca juga: Soal Kasus Persetubuhan Anak, Mitra Hukum Korban Curigai Polrestro Tangerang

“Terkait penangguhan penahanan menjadi tanda tanya. Seharusnya ketika memang penangguhan penahanan itu disetujui ada jaminan. Kita pengen audiensi itu terbuka secara ilmiah kalo memang (alasan penangguhan, red) ternyata sakit, sakitnya seperti apa? Kalo memang ada, dimana sakitnya? Siapa pengawasnya?” ujarnya di UPT P2TP2A Kota Tangsel, Rabu (22/9/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email