oleh

Soal Kasus Ganjal ATM di Pamulang, Polisi: Masih Proses

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Iskandar menerangkan, kasus bermodus ganjal ATM yang menimpa D (25) sedang dalam proses.

“Masih proses, kita harus ajukan permohonan buka CCTV ke BRI Pusat,” ujarnya kepada Kabar6.com di Pamulang, Kamis (10/2/2022).

Iskandar menjelaskan, saat kejadian itu korban ingin mengambil uang di ATM Alfamart di Jalan Surya Kencana Pamulang Barat.

“Ketika memasukan Kartu ATM BRI milik korban manyangkut, kemudian datang seorang laki laki diduga pelaku membantu korban,” terangnya.

Lanjutnya, orang tidak dikenal itu meminta PIN ATM korban, yang dilanjutkan dengan korban memberikan PIN tersebut.

“Kemudian ATM berhasil keluar, selanjutnya korban tidak jadi mengambil uang. Sesampai di rumah korban mengecek saldo melalui ATM Banking, diketahui bahwa saldo ATM korban telah berkurang sebesar 5 juta, kejadian ini di laporkan ke Polsek Pamulang,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 01 Pamulang D (25) menjadi korban kejahatan modus ganjal ATM di sebuah minimarket di Jalan Surya Kencana, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurutnya, kejadian itu terjadi saat dirinya hendak mengambil sejumlah uang di ATM, pada Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dijelaskannya, saat dirinya hendak mengambil duit, suasana di minimarket tersebut cukup sepi, dan dirinya memasukan kartu ke dalam mesin ATM.

**Baca juga: Abaikan PeduliLindungi, 2 Swalayan di Ciputat Timur Kena Tegur Satpol PP

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Namun setelah ditunggu beberapa saat, kartunya justru terganjal di bagian lubang kartu ATM. Dia sempat melihat ujung kartunya dari bagian luar.

“Saya tunggu hampir sekitar 10 menitan, nggak bisa ketarik, nyangkut gitu, ujung kartu saya masih keliatan di lubang. Saya panik juga, apalagi ada beberapa orang juga yang antri di belakang saya,” terangnya kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).(eka)

Print Friendly, PDF & Email