oleh

Soal Karyawan Sepatu Adidas Dipecat, Disnaker Lebak : Cuma Miskomunikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, menyebut, persoalan Dini Rosdiawan salah seorang karyawati perusahaan produsen Upper (Bagian atas) sepatu Adidas PT Parkland Word Indonesia (PWI) VI hanya kesalahpahaman.

Hal itu dikatakan Kepala Disnaker Lebak Tajudin, seusai pertemuan bipartit menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Dini yang merasa di-PHK secara sepihak oleh perusahaan, Jum’at (28/2/2020).

“Ternyata ada miskomunikasi antara karyawan dengan perusahaan. Jadi, Dini tidak di-PHK oleh perusahaan melainkan hanya mendengar ucapan dari atasannya yang bukan bagian dari pimpinan HRD,” ungkap Tajudin kepada wartawan.

Kesalahpahaman itu bermula dari Dini yang tidak masuk kerja karena harus menjalani perawatan di rumah sakit karena penyakit yang dideritanya selama 5 hari.

“Saat hari keenam, Dini memberikan surat keterangan dokter tetapi oleh pengawas tidak diterima dan mengeluarkan pernyataan bahwa Dini di-off-kan. Dari situ lah masalah timbul. Jadi, Dini tidak masuk bukan karena malas tapi sakit,” kata Tajudin.

**Baca juga: Disnaker Lebak Panggil Ormas Ini Terkait Karyawan Produsen Sepatu Adidas yang Ngaku Di-PHK.

Ternyata, pernyataan pengawas atau atasan Dini berbeda dengan pihak HRD perusahaan yang sampai saat ini belum pernah mengeluarkan surat PHK.

“Jadi bukan PHK sepihak tetapi miskomunikasi. Dan sudah ada kesepakatan, Dini boleh kembali bekerja. Masalah pengaduan ini sudah clear, kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email