oleh

Soal Ijazah Palsu, Pegawai TKS Tangsel Juga Bakal Diperiksa

image_pdfimage_print
Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bakal merekomendasikan kepada Inspektorat, agar memeriksa para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) terkait penggunaan ijazah palsu.

Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus menuturkan, saat ini yang tengah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Inspekorat adalah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari lingkup Sekretariat Daerah (Setda) dan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Memang, para PNS telah dipanggil oleh Inspektorat secara bergiliran, khususnya yang lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yayasan Pembina Penyelenggara Adminstrasi Niaga/Negara (STIA YAPPANN) karena Perguruan Tinggi Swasta (PTS) itu sudah dinonaktifkan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III,” terang Firdaus saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (2/5/2016). **Baca juga: BPS Belum Sambangi Kediaman Airin dan Ramlie.

Disinggung perihal rencana pemanggilan TKS tersebut, mantan Camat Pamulang ini menyatakan, pihaknya belum dapat menentukan karena hanya berwenang untuk merekomendasikan saja, sedangkan pemanggilan adalah ranahnya Inspektorat. **Baca juga: Inspektorat Tangsel Panggil PNS Berijazah STIA YAPPANN.

“Mungkin setelah pemanggilan para PNS selesai, baru nanti para TKS juga dimintai keterangannya, jadi tidak ada tebang pilih dalam menegakan aturan yang berlaku,” tegas Firdaus.(ard)

Print Friendly, PDF & Email