oleh

Soal Empat Raperda, Ini Tanggapan Fraksi di DPRD Kota Tangerang

image_pdfimage_print
Paripurna pembahasan empat Raperda.(tia)

Kabar6-Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Tangerang dalam Badan Musyawarah (Banmus) memberikan tanggapan atas usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (7/3/2017).

Salahsatunya, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Nasional Demokrasi (Nasdem) dengan juru bicara Minarto mengungkapkan Pemkot Tangerang tidak bisa mengajukan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengaj Daerah (RPJMD) sebelum Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diperbaiki.

“Semestinya terlebih dahulu melakukan revisi RTRW baru RPJMD. Kami meminta untuk diselesaikan dulu RTRW karena menjadi dasar bagi kebijakan RPJMD,” ungkap Minarto di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.**Baca juga;Tak Ada Jualbeli dalam Lelang Jabatan di Kabupaten Tangerang.

Tak hanya itu, ia pun menilai Pemkot Tangerang masih belum konsisten dalam menjalankan berbagai misi dalam RPJMD sebelumnya.**Baca juga;Kasubag Protokoler DPRD Kota Tangerang Marahi Wartawan.

“Misalnya, dalam RPJMD tertuang perwujudan apresiasi kesenian dan budaya bagi masyarakat. Namun faktanya sampai saat ini Pemkot belum membangun gedung kesenian yang layak dan representatif,” lanjutnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email