oleh

Soal Daftar Pemilih Ganda, Ini Kata KPU Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mohamad Subhan, mengaku langsung menindaklanjuti adanya temuan daftar pemilih ganda.

Langkah itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat menemukan 6.046 daftar pemilih ganda di Kota Tangsel.

“Sedang ditindaklanjuti kok. Ada dua tindakan yang lagi dilakukan oleh tim kami,” ujar Subhan, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (24/9/2015).

Pertama, terang Subhan, setelah mendapat data tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengoreksi melalui sistem.

Kedua, PPS turun langsung ke lapangan, mengunjungi setiap alamat ganda yang dimaksud, dan menanyakan atau mengkonfirmasi ulang.

“Ganda itu kan ada pengertian nama yang sama, ketika itu beda orang ya tidak masalah. Namun kalau memang benar identik dan ternyata orangnya satu, kita hapus,” papar Subhan.

Subhan pun mengaku bersyukur pada perhelatan pilkada ini masyarakat, PPK dan PPS jauh lebih aktif dibandingkan pada perhelatan pesta demokrasi 2014.

Jika ada keganjalan, ataupun yang dirasa salah di lapangan, mereka langsung merespon dengan cepat. **Baca juga: Panwaslu Tangsel Temukan 6.046 Daftar Pemilih Ganda.

“Tahun ini jauh lebih baik, lebih aktif, sama-sama punya semangat. Sehingga segala kesalahan di lapangan langsung ditindaklanjuti,” klaimnya.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, KPU Kota Tangsel telah melakukan rapat pleno terbuka melansir jumlah DPS sebanyak 939.675 orang dan 2.245 TPS.

Basis data perolehan jumlah DPS Pilkada serentak 2015 berbeda jauh. Angka itu timpang dibandingkan dengan pemilihan presiden (Pilres) 2014 lalu berbeda jauh. 1.064.000 orang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email