oleh

Soal Calo TKI di BSH, Jumhur Akui Tidak Bisa Berbuat Banyak

image_pdfimage_print

Kabar6-Masih maraknya praktek percaloan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang, kiranya sulit untuk dicegah kecuali oleh pihak pengelola bandara sendiri.

Bahkan, Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI), Jumhur Hidayat mangaku tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan TKI dari praktek percaloan yang terjadi.

“Saya tidak berkuasa di Terminal 2 BSH. Karena, untuk masuk ke dalam saya sendiri harus memakai ID Pass. Jadi, bagaimana saya mau berbuat,” ujar Jumhur, Sabtu (24/8/2013).

Kendati demikian, Jumhur mengaku sudah menghimbau agar para TKI yang baru tiba di BSH diberi kebebasan untuk memilih proses pemulangan. “Biarkan TKI memilih. Jangan diarah-arahkan,” ujarnya.

Sesuai dengan Permen No 16 Tahun 2012, bahwa TKI yang tiba di tanah air memiliki dua pilihan untuk proses kepulangan mereka ke kampung halaman. Yaitu, melalui jalur pemerintah atau lewat jalur mandiri.

“Sebenarnya PT AP II bisa memberantas calo TKI tersebut. Syaratnya, Direktur PT AP II harus diberi kewenangan penuh untuk mengusir para calo,” ujar Jumhur.

Sebelumnya, General Manager Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Saiful Bahri mengaku kesulitan memberantas calo TKI dan taksi gelap, karena ketiadaan payung hukum yang bisa digunakan untuk menjerat ulah calo dan supir taksi gelap tersebut.

“Kami bahkan sudah mengajukan usulan kepada DPRD Kota Tangerang terkait pengadaan payung hukum yang bisa menjerat calo dan supir taksi gelap tersebut. Tapi sampai saat ini saya tidak tahu sudah sejauh mana perkembangannya,” ujar saiful Bahri.(Ali)

 

Print Friendly, PDF & Email