oleh

Soal Calo CPNS, Bang Ben: Punya Bukti Silahkan Lapor

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, meminta pihak yang menjadi korban praktek percaloan dalam rektruitmen CPNS kategori II untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri acara pelantikan 114 pejabat di Pemerintah Kota Tangsel, kemarin. “Ini kan bisa menjadi tindak pidana. Kalau punya bukti, silakan lapor. Kami pasti akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Ditemui wartawan di area sarana olahraga bagi warga kelas menengah di Kecamatan Serpong itu, Benyamin mengaku pihaknya sedang melakukan investigasi internal. Langkah ini diklaim untuk mencari fakta hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Kami serius soal ini, kami akan tindak lanjuti. Tetapi sampai saat ini belum ada warga yang melapor,” kata pria yang akrab di sapa Bang Ben ini.

Praktik percaloan diduga telah terjadi dalam proses penerimaan Pamong Praja di Kota Tangsel yang melibatkan oknum pejabat di lembaga eksekutif dan legislatif. Dugaan praktek itu mencuat setelah beredar dokumen yang mengindikasikan adanya percaloan dalam proses rekruitmen CPNS kategori II.

Pada dokumen yang beredar disebutkan nama-nama orang yang ingin menjadi CPNS, namun menggunakan kata sandi. Kata sandi itu diantaranya “kapal selam, sendok, garpu, piring, jengkol, pesawat, buku, pulpen, becak, tinta”, dan sejumlah kata lainnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email