oleh

Soal BS dan SW, Ini Kata Karaoke Matador di Tangsel

image_pdfimage_print
Minuman Super Dragon ala Matador Karaoke.(yud)

Kabar6-Pihak Karaoke Matador di BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengklaim baru mengetahui bila minuman dengan merk dagang “Blue Safir” atau (BS) dan “Snow White” (SW) masuk dalam kategori barang terlarang dan mengandung narkoba yang efeknya bisa mematikan.

Sedianya, pelarangan atas dua jenis minuman yang masuk kategori narkoba cair itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2017.

“Kan kepastian itu narkoba juga baru 3 Januari kemarin. Kalau sudah begini pastinya kita enggak akan jual lagi,” ujar Haris, pengelola Karaoke Matador, Jum’at (3/2/2017).

Meski begitu, Haris mengaku, sudah sejak Desember lalu pihaknya sudah tidak lagi menjual BS dan SW, karena kehabisan baham baku katinon cair.

“Kita jual sekitar setahunan. Tapi Blue Shafire, Snow White atau Super Dragon, sejak bulan Desember kemarin memang sudah tidak ada stok bahan bakunya,” ujarnya.

Haris yang telah tiga tahun bekerja di tempat hiburan itu mengaku, menjual minuman satu paket minuman dibanderol seharga Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.**Baca juga: Lusa Warga Ancam Blokir Akses Tol BSD.

Haris juga mengaku bila dirinya tidak mengenal dua pria yangt sebelumnya ditangkap BNN, karena kedapatan membawa ‎4-Klorometkatinon (4-CMC), narkoba cair yang terkenal dengan merk dagang “Blue Safir” dan “Snow White”.**Baca juga: Ketua PHRI Tangsel: Tempat Hiburan “Nakal” Pantas Ditutup.

Keduanya diamankan karena kedapatan membawa 50 liter 4-CMC yang hendak didistribusikan ke tempat hiburan di bilangan BSD, Tangsel dan tempat hiburan dikawasan Summarecon Serpong, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: BNN Bongkar Narkoba Jenis Baru Beredar di Tangsel.
 
“Saya enggak kenal sama dua orang yang kemarin ditangkap BNN,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email