oleh

Soal Billboard di Rangkasbitung, Tampung Padi Laporkan Jokowi-Ma’ruf ke Bawaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi (Tampung Padi) melaporkan pasangan calon Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin ke Bawaslu terkait billboard di Kawasan Balong Ranca Lentah, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Pada billboard yang memuat gambar Jokowi-Ma’ruf itu terdapat gambar yang mirip dengan siluet tikus pada kolom 02 surat suara.

“Jokowi-Ma’ruf Amin yang kami laporkan, karena di billboard itu tidak ada tulisan TKD (Tim Kampanye Daerah 01). Jadi yang saya laporkan Jokowi-Ma’ruf,” kata Koordinator Tampung Padi, Ferry Renaldy saat dihubungi, Minggu (3/2/2019).

Menurut Ferry, jika mengacu pada Pasal 21 PKPU Nomor 23 Tahun 2018, gambar tersebut tidak mendidik bahkan dinilai provokatif.

“Di spesimen surat suara itu ditimpah dengan tulisan coblos nomor 01 akhirnya masyarakat melihat siluet itu tikus, ini kan tidak mendidik dan menimbulkan polemik,” jelas Ferry.

Pihaknya mendesak agar billboard tersebut dicopot dan gambar yang menuai polemik tersebut diganti.

“Ini tugas Bawaslu mencermati apakah ini melanggar atau tidak PKPU dalam konteks materi kampanye,” jelas Ferry.

Sementara itu, Ketua TKD Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta mempertanyakan tudingan bahwa gambar tersebut provokatif.

“Apanya yang provokatif? Kalaupun gambar di samping 01 tidak jelas, itu memang sengaja diburamkan karena kami tidak mengkampanyekan selain 01. Itu gambar dua orang, tidak menafsirkan apa yang dipikirkan oleh orang lain,” katanya.

Jun sapaan akrabnya meminta semua pihak objektif melihat gambar tersebut.**Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persita Vs Arema.

“Kalau itu (tidak masuk pelanggaran Pemilu), Bawaslu tidak punya kewenangan (menertibkan). Kami sangat tidak mungkin melakukan kampanye yang tidak penting,” tegasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email